661 TPS di Tujuh Provinsi Gelar Penghitungan Suara Ulang
23 Februari 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada sejumlah wilayah yang melakukan penghitungan suara ulang. Total kurang lebih terdapat tujuh provinsi yang melaksanakan penghitungan suara ulang.
Berdasarkan data yang diterima detikcom, Jumat (23/02), tujuh provinsi itu diantaranya, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, NTB. Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara ulang dapat dilakukan pada saat rekapitulasi di PPK.
"Ada yang sudah berlangsung dan ada juga yang belum," ujar Idham.
"Untuk saat ini penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK," sambung dia.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Berikut data tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang, berdasarkan data per Kamis (22/02) malam:
1. Sumatera Barat
- Jumlah TPS: 380
- Jumlah Desa/Kelurahan :214
- Jumlah Kecamatan: 90
- Jumah Kab/Kota: 17
2. Jawa Timur
- Jumlah TPS: 30
- Jumlah Desa/Kelurahan: 26
- Jumlah Kecamatan: 19
- Jumlah Kab/Kota: 9
3. Jambi
- Jumlah TPS: 10
- Jumlah Desa/Kelurahan: 10
- Jumlah Kecamatan: 6
- Jumlah Kab/Kota: 3
4. Sulawesi Tenggara
- Jumlah TPS: 33
- Jumlah Desa/Kelurahan: 28
- Jumlah Kecamatan: 12
- Jumlah Kab/Kota: 3
5. Sulawesi Tengah
- Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang: 35
- Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29
6. Sulawesi Barat
- Jumlah TPS: 81
- Jumlah Desa/Kelurahan: 51
- Jumlah Kecamatan: 23
- Jumlah Kab/Kota: 6
7. NTB
- Jumlah TPS: 63
- Jumlah Desa/Kelurahan: 40
- Jumlah Kecamatan: 22
- Jumlah Kab/Kota: 8. (ha)
Baca selengkapnya di: Detik News