Didiskualifikasi, Joshua Wong Tidak Akan Hentikan Perjuangan
31 Juli 2020Pemerintah Hong Kong pada hari Kamis (30/07) melarang Joshua Wong dan 11 aktivis pro-demokrasi lainnya untuk berpartisipasi dalam pemilu yang dijadwalkan pada bulan September mendatang.
Diskualifikasi kandidat pemilu menjadi langkah yang akan sering dilakukan setelah Beijing menerapkan undang-undang keamanan baru, yang menurut banyak negara Barat mengikis hak-hak demokratis warga negara Hong Kong.
Joshua Wong, yang disebut sebagai "tangan hitam pasukan asing" oleh Cina, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang keamanan baru adalah "senjata yang digunakan untuk melawan para pembangkang".
"Menghalangi saya untuk mencalonkan diri ... tidak akan menghentikan perjuangan kami untuk demokrasi," kata Wong, tokoh internasional yang memimpin protes selama berbulan-bulan di Hong Kong.
Selain Joshua Wong, pihak berwenang juga mendiskualifikasi beberapa anggota Partai Sipil, sebuah kelompok oposisi lama, dan sejumlah orang lainnya. Diskualifikasi para kandidat dari Partai Sipil mengisyaratkan bahwa Beijing menjadi kurang toleran terhadap suara yang moderat sekalipun.
Pendiskualifikasian sebagai kandidat Dewan Legislatif ini bagi kubu oposisi akan menjadi pukulan telak jika pemerintah memutuskan untuk menunda pemungutan suara pada 6 September 2020.
Pemerintah membantah "sensor politik, pembatasan kebebasan berbicara atau perampasan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu" dan mengatakan mungkin ada lebih banyak kandidat yang didiskualifikasi.
Inggris mengatakan sangat jelas bahwa para kandidat didiskualifikasi karena pandangan politik mereka. Gubernur terakhir Inggris di Hong Kong, Chris Patten, menyebutnya sebagai sikap "pembersihan politik yang keterlaluan".
ha/hp (Reuters)