Anggota Paspampres Beli Senjata di AS Lewat Pedagang Ilegal?
7 Juli 2016Audi Sumilat, tentara Amerika Serikat (AS) keturunan Indonesia, kepada pengadilan federal AS hari Rabu (06/05) mengakui telah menjual senjata secara ilegal kepada pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Indonesia. Saat ini dia menghadapi sejumlah dakwaan perdagangan ilegal dan penyelundupan senjata ke luar negeri di Concord, New Hampshire.
Jika terbukti bersalah, Audi bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar 250 ribu dolar AS. Dia melakukan perdagangan senjata ilegal itu ketika masih menjalani pendidikan militer di Fort Benning, negara bagian Georgia.
Audi Sumilat mengatakan kepada pengadilan, dia membeli senjata-senjata itu di Texas lalu mengirimnya kepada temannya di New Hampshire. Mereka kemudian yang menyerahkan barang-barang ilegal itu kepada anggota Paspampres Indonesia yang sedang melakukan perjalanan dinas keWashington DC dan Kantor Pusat PBB di New York.
Audi selanjutnya menerangkan, senjata-senjata itu akan diselundupkan ke Indonesia lewat pengiriman jalur diplomatik.
Asisten Kejaksaan Bill Morse mengatakan, memang ada kasus-kasus penjualan senjata ilegaldi New Hampshire dan negara-negara bagian lainnya, yang kemudian diselundupkan ke luar negeri, termasuk keGhana, Kanada dan Meksiko.
"Tapi ini adalah kasus pertama yang saya tahu, dimana penerima barang perdagangan ilegal adalah perwakilan dari pemerintah asing," kata Morse.
Kepada pengadilan, Audi Sumilat mengaku telah memberi pernyataan salah kepada penjual senjata dan menyatakan, senjata-senjata itu akan digunakan sendiri.
Untuk bisa menjual senjata dari Amerika Serikat ke luar negeri, diperlukan lisensi khusus. Hanya senjata-senjata tertentu yang bisa dijual ke luar negeri.
Jaksa negara bagian New Hampshire Gray Rice mengatakan, konsekuensi dari perdagangan senjata ilegal sangat berbahaya.
"Senjata api yang diekspor secara ilegal ke luar negeri bisadengan mudah jatuh ketangan yang salah," katanya dalam sebuah pernyataan. "Perdagangan senjata ilegal akan dituntut dengan sanksi hukum semaksimal mungkin," tandasnya.
Pembantu Audi Sumilat yang disebut-sebut sebagai ko-konspirator, Feky R. Sumual, akan diajukan ke pengadilan 19 Juli mendatang.
hp/ap (ap, usao)