1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikTimur Tengah

Sepekan Sebelum Lengser, Trump Jatuhkan Sanksi Terhadap Iran

6 Januari 2021

Di akhir masa jabatannya, Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi tambahan terhadap industri baja Iran. Ekspor logam merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi negeri mullah tersebut.

https://p.dw.com/p/3nZJ2
Pabrik baja Foulad Ahwaz di provinsi Khuzestan, Iran
Pabrik baja Foulad Ahwaz di provinsi Khuzestan, IranFoto: picture-alliance/dpa/Newscom/UPI/M. Rahmanian

Sebanyak 12 produsen besi dan baja Iran, sebuah perusahaan Cina dan tiga makelar asing yang berdagang produk logam Iran dimasukkan ke dalam daftar hitam embargo oleh Amerika Serikat, Rabu (06/01).

Keputusan itu dibuat untuk menyusutkan sumber pemasukan bagi Iran, sebagai salah satu kebijakan terakhir pemerintahan Donald Trump.

"Pemerintah Trump tetap berkomitmen menghentikan kucuran dana kepada rezim Iran,” kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam keterangan pers.

Kementerian menyebut perusahaan Cina, Kaifeng Pingmei (KFCC), menyediakan ribuan ton bahan baku pembuatan baja kepada Iran antara Desember 2019 dan Juni 2020. Perusahaan induk KFCC, Henan Yichen New Energy, mengaku belum mengetahui perihal sanksi AS.

Ketika mengakuisisi saham mayoritas di KFCC pada 2019 lalu, Yichen yang dikuasai pemerintah provinsi Henan menyatakan ekspor baja ke Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Eropa mewakili separuh dari keuntungan anak perusahaannya itu.

Peta negara sekutu Iran di Timur Tengah (oranye), ditambah Qatar, satu-satunya negara di Teluk yang berkiblat ke Teheran
Peta negara sekutu Iran di Timur Tengah (oranye), ditambah Qatar, satu-satunya negara di Teluk yang berkiblat ke Teheran

Pemasukan dari ekspor baja

Adapun perusahaan Iran yang dikenakan sanksi adalah Pasargad Steel Complex, yang diyakini dikuasai Garda Revolusi (IRGC). Menurut Kementerian Keuangan AS, "sektor logam merupakan sumber pemasukan yang penting bagi rezim Iran, ia mencipakan kemakmuran bagi pemimpin-pemimpin korupnya.”

Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah Iran banyak berinvestasi di industri logam. Jika pada 2017, Iran masih menempati posisi ke-17 dalam daftar negara produsen besi terbesar versi Asosiasi Besi Dunia (WSA), setahun kemudian peringkatnya melompat ke sepuluh besar.

Seperti dilansir dari Teheran Times, Asosiasi Produsen Besi Iran (ISPA) Agustus 2020 lalu mengklaim punya kapasitas ekspor besi sebanyak 15 juta ton per tahun. Saat ini pun kapasitas produksi di dalam negeri sudah menyentuh angka 30 juta ton. Penjualan separuh dari hasil produksi nasional bisa menghasilkan US$ tujuh miliar (Rp 98 triliun) untuk kas negara, klaim ISPA.

Pada Mei 2019, AS menerapkan embargo ekspor bagi industri logam Iran, yang diklaim mampu memangkas 10 persen dari nilai ekspor tahunan. Juni silam, Kemenkeu di Washington menjatuhkan sanksi tambahan yang juga membidik sektor logam Iran.

Sanksi kali ini termasuk pembekuan aset di wilayah AS, dan mengancam sanksi bagi perusahaan yang berbisnis dengan perusahaan Iran terkait.

rzn/rap (ap, rtr)