1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Badan Intelijen Jerman akan Selidiki Partai AfD

9 Maret 2022

Partai sayap kanan Jerman, AfD, diberi label sebagai "entitas mencurigakan" oleh badan intelijen domestik, menurut keputusan pengadilan. Atas dasar itu, akan dilakukan penyelidikan terhadap partai secara lebih intensif.

https://p.dw.com/p/48CSP
Seorang anggota AfD di acara malam pemilihan partai pada bulan September 2021
Partai AfD menentang pemberian label sebagai entitas yang mencurigakan, sehingga memberi penyelidik lebih banyak kewenangan untuk mengawasinyaFoto: Julian Stratenschulte/dpa/picture alliance

Pengadilan Jerman mendukung badan intelijen internal Jerman dan memutuskan untuk mengklasifikasikan partai populis sayap kanan terbesar Jerman, Alternative für Deutschland (AfD), sebagai "entitas yang mencurigakan."

Keputusan pengadilan yang dikeluarkan pada hari Selasa (08/03), menolak gugatan AfD terhadap Kantor Perlindungan Konstitusi Jerman, yang bertugas memantau kelompok-kelompok ekstremis di Jerman.

Memberi label AfD sebagai entitas mencurigakan memungkinkan agensi untuk mengerahkan intelijen, seperti informan, untuk mengawasi partai. Namun, dalam praktiknya, ada perselisihan hukum tambahan yang harus diselesaikan sebelum alat penyelidikan tersebut dapat diterapkan.

Fakta-fakta persidangan

Partai AfD telah berulang kali mengecam pejabat negara dan media Jerman karena menggambarkan mereka sebagai kelompok ekstremis. Namun, pengadilan menemukan bahwa anggota AfD menunjukkan "indikasi faktual yang cukup" dari kecenderungan anti-konstitusional.

Para juri memusatkan perhatian pada faksi "Sayap" (Flügel) yang kontroversial, yang secara resmi dibubarkan dua tahun lalu, dengan mengatakan bahwa para pemimpinnya masih memiliki pengaruh yang cukup besar di AfD. Mereka juga menunjuk organisasi pemuda partai, JA, dan kegiatannya.

Pengadilan menemukan bahwa untuk kedua kelompok ini, pemahaman tentang kebangsaan Jerman yang berakar pada etnisitas adalah tujuan utama dalam berpolitik. Ada sebuah keyakinan bahwa orang Jerman "harus dilestarikan dalam kondisi etnis mereka dan 'orang asing' harus dikecualikan sebanyak mungkin," di saat yang sama juga menunjuk pada "agitasi xenofobia." Dikatakan bahwa ide-ide seperti itu bertentangan dengan definisi konstitusional Jerman.

Bagaimana reaksi AfD?

Keputusan pengadilan masih dapat diajukan banding, dan partai mengisyaratkan akan mencari solusi hukum. Mengomentari putusan itu, salah satu Wakil Ketua AfD, Tino Chrupalla, mengaku terkejut dengan langkah pengadilan.

"Kami akan menunggu penjelasan tertulis dari putusan pengadilan dan kemudian memutuskan apakah kami akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut," katanya.

AfD memperoleh 10,3% suara dalam pemilihan parlemen September 2021, hampir melampaui 2% dari pemilihan sebelumnya pada tahun 2017. Partai tersebut telah dilanda perpecahan internal, dengan salah satu pemimpin puncaknya, Jörg Meuthen, mundur pada Januari lalu.

ha/vlz (dpa, AFP, Reuters)