Ketua DPR: LGBT Sebabkan Ekses Kriminal
6 Februari 2018Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta perluasan pasal dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk mengekang "tindakan homoseksual," yang akan membuat perbuatan seks sesama jenis dan seks diluar nikah menjadi hal yang ilegal.
Bambang Soesatyo menulis sebuah opini yang dimuat di Koran Sindo (06/02/2018) yang menyebutkan gaya hidup pasangan sesama jenis telah melahirkan ekses "mengerikan" seperti pembunuhan, HIV/AIDS dan pedofilia.
Ekses kriminalitas
"Jelas bahwa undang-undang yang berfokus pada pembatasan gaya hidup dari komunitas LGBT harusnya sudah lama terbit, "kata Bambang. Ia merujuk singkatan untuk lesbian, gay, biseksual dan transgender. Bambang kemudian mencantumkan beberapa kasus pembunuhan berantai, termasuk dua kasus pembunuhan massal, yang melibatkan homoseksual di Indonesia pada beberapa tahun terakhir.
Sejauh ini hukum Indonesia tidak mengkriminalisasikan homoseksualitas. Namun, belakangan ini komunitas LGBT berada dalam tekanan, menyusul kecaman dan menjadi target aksi pihak berwenang. Sejak tahun lalu, polisi telah menggerebek tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh pasangan sesama jenis dan menahan puluhan dari mereka, karena dicurigai melakukan prostitusi dan tindakan pornografi.
"Penetrasi kelompok LGBT ke dalam kehidupan remaja dan anak-anak telah terjadi dimungkinkan oleh jejaring sosial online," tambah Bambang. Ketua DPR RI itu juga mengatakan, bahwa populasi gay diperkirakan sekitar 3 persen dari populasi Indonesia, atau sekitar 7 juta orang, tanpa mengutip sumbernya.
Politisasi isu LGBT
Irwan Hidayana, Antropolog Universitas Indonesia, mengatakan LGBT merupakan isu yang kerap dipolitisasi. Tidak jarang kalangan politisi turut aktif bersuara terkait dengan isu LGBT setelah hal tersebut santer diberitakan media.
“Sebagian kalangan politik turut bergabung dalam gerakan ini, baik dalam berbagai pernyataan publik dalam pidato, diskusi, pernyataan kepada media, maupun ke beberapa upaya legislasi,” kata Irwan kepada mediaindonesia.com.
Hak kaum LGBT
Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni menyebut bahwa hak kaum LGBT tetap bagian dari HAM. Ia membantah seluruh stigma dan label yang diberikan oleh para pihak yang kontra dengan perilaku LGBT.
"Banyak yang menyatakan bahwa kaum LGBT adalah perusak bangsa karena menjadi sumber HIV/AIDS. Tapi tahukah bahwa dari data Kementerian Kesehatan, pengidap HIV/AIDS terbesar 68% adalah ibu rumah tangga yang notabene adalah hetero. Jadi tidak ada alasan untuk melabeli stigma tersebut," katanya.
yp/as (dpa, sindo, mediaindonesia)