1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Bank Indonesia Bantah Ada Simbol Palu Arit di Rupiah

10 Januari 2017

Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa dalam uang Rupiah tidak ada simbol palu dan arit.

https://p.dw.com/p/2VYMv
Indonesien 100.000 Rupiah Banknote
Foto: Reuters/F. El-Kareem

Pernyataan yang disampaikan Bank Indonesia (BI) itu disampaikan untuk menanggapi rumor yang banyak  beredar akhir-akhir ini, bahwa ada simbol komunis pada uang kertas rupiah.

Gambar yang dituding oleh berbagai pihak  sebagai simbol palu dan arit, menurut BI merupakan logo dari Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi atau dikenal dengan istilah rectoverso. Ini penting karena  merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah.

Dalam siaran persnya, hari Selasa (10/01),  Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menjelaskan: " Unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan."

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang.

Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000.

Gubernur Bank Indonesia mengingatkan, mata uang Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia meminta masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.

ap/yf(BI)