Berlusconi Resmi Menjadi Terhukum
2 Agustus 2013Mahkamah Italia Kamis malam (01/08) akhirnya mengukuhkan vonis terhadap Silvio Berlusconi dalam kasus penggelapan pajak. Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan lima tahun larangan menjabat pegawai publik. Berlusconi mengajukan naik banding sampai ke Mahkamah Agung.
Mahkamah mengukuhkan vonis empat tahun penjara. Mengenai larangan menjadi pejabat publik, harus diproses lagi di pengadilan. Vonis empat tahun penjara akan dikurangi tiga tahun sesuai undang-undang amnesti. Karena sudah berusia 76 tahun, Berlusconi tidak perlu masuk penjara dan bisa menjalani tahanan rumah atau melakukan pekerjaan sosial.
Silvio Berlusconi segera bereaksi dan menyebut keputusan Mahkamah "tidak adil". Dalam sebuah pernyataan di televisi ia mengatakan: "Setelah 20 tahun bekerja untuk negara ini, saya dijatuhi hukuman yang sama sekali tridak berdasar." Berlusconi masih menghadapi proses pengadilan dalam beberapa kasus lain.
Kasus Ruby
Bulan Februari 2011, Silvio Berlusconi diajukan ke pengadilan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan sebagai Perdana Menteri dan memiliki hubungan seksual dengan perempuan di bawah umur. Perempuan yang dimaksud adalah Karima el-Marough, yang dijuluki Ruby Rubaciori. Ruby sering diundang untuk pesta seks di kediaman Berlusconi ketika masih di bawah umur. Ketika Ruby ditahan polisi, Berlusconi juga pernah memerintahkan polisi melepaskan dia dengan alasan, Ruby adalah keponakan penguasa Mesir Hosni Mubarak.
Dalam kasus ini, pengadilan instansi pertama sudah menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan larangan seumur hidup mengisi jabatan publik. Para pengacara Berlusconi mengajukan naik banding. Kasus ini masih akan diadili di pengadilan banding.
Banyak Kasus Lain
Awal Maret, Berlusconi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dalam kasus "Unipol". Akhir 2005, ia membocorkan rekaman pembicaraan telepon lawan politiknya Giovanni Consorte kepada media. Consorte adalah mantan direktur perusahaan asuransi Unipol dan pesaing kuat Berlusconi dalam pemilu parlemen 2006. Berlusconi dituduh melakukan pemerasan politik terhadap lawan politiknya. Dalam kasus ini pun, pengacara Berlusconi mengajukan naik banding.
Tahun 1998, Berlusconi diajukan ke pengadilan atas tuduhan menyuap pegawai pajak dan membiayai partai secara ilegal. Tapi kedua proses pengadilan dihentikan karena kasusnya sudah melewati masa kadaluarsa. Ketika menjabat sebagai Perdana Menteri Italia, Berlusconi membuat beberapa undang-undang yang menjamin kekebalan hukum baginya sebagai pejabat negara.
Dalam kasus Mediaset, Berlusconi juga tidak perlu mendekam di penjara. Sebab terhukum yang sudah melewati usia 70 tahun tidak perlu masuk penjara dan bisa menjalani tahanan rumah. Undang-undang ini dibuat oleh Berlusconi ketika masih menjabat sebagai Perdana Menteri Italia.
hp/yf (dpa, rtr, afp)