1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Besarnya Dana Kampanye Selaraskah dengan Hasil Suara?

3 Mei 2019

Kedua pasang calon presiden beserta 16 partai politik diketahui ‘jor-joran’ dalam pembelanjaan dana kampanye. Dana yang digunakan bahkan bisa mencapai lebih dari 500 miliar rupiah.

https://p.dw.com/p/3HqvK
Banknoten Rupiah
Foto: Reuters

Kamis (2/5) adalah batas akhir penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dua pasang calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia serta 16 partai politik peserta pemilu. Diketahui Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'aruf serta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah menyerahkan LPPDK mereka, begitu juga dengan 16 parpol yang ada. Selain itu calon angota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD juga sudah menyerahkan LPPDK, namun terlebih dahulu diserahkan kepada KPU tingkat Provinsi.

Selanjutnya laporan tersebut akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau KAP yang ditunjuk oleh KPU.

"Selama 30 hari nanti teman-teman KAP akan melakukan audit, mulai dari laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan dana sumbangan dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," ujar Kepala Biro Hukum KPU RI, Joyo Wardono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas.com.

Mayoritas hasil sumbangan

Seperti diketahui, dari tim TKN Joko Widodo – Ma'ruf Amin tercatat jumlah penerimaan dana sebesar 606.784.634.772,00 rupiah. Dari angka tersebut, dana yang terpakai yakni sebesar 601.355.468.300,00 rupiah.

Bendahara umum TKN, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan dana tersebut mayoritas berasal dari sumbangan berbagai pihak. Yang terbesar berasal dari sumbangan 40 badan usaha non pemerintah senilai 253,9 miliar rupiah. Sisanya berasal dari partai politik maupun perseorangan.

Sementara itu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPDDK) kubu paslon 02 diketahui diserahkan langsung oleh Sandiaga Uno yang didampingi bendahara dan wakil bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono dan Dimas Satrio. Berbeda dengan nominal TKN yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, dana penerimaan kampanye Prabowo-Sandi hanya sebesar 213,28 miliar rupiah.

Dana ini juga mayoritas berasal dari sumbangan pasangan calon sebesar 192,5 miliar rupiah dengan porsi 55 persen dari Sandi dan 45 persen dari Prabowo. Dan sisanya merupakan sumbangan dari perseorangan, kelompok, serta partai politik pengusung.

Sama dengan kedua pasang calon, 16 partai politik juga telah melaporkan dana kampanyenya masing-masing. Seperti diketahui, partai yang paling besar memiliki dana kampanye adalah PDIP. Partai berlambang banteng ini diketahui membukukan dana kampanye sebesar 345,02 miliar rupiah. PDIP pun saat ini berdasarkan real count KPU diketahui masih bertengger di peringkat pertama untuk parpol peraih suara terbanyak. Kemudian Partai Golkar tercatat menerima dana kampanye sebesar 307 milar rupiah, disusul Partai Nasdem sebesar 259 miliar rupiah dan ada Partai Demokrat di peringkat keempat dengan dana kampanye sebesar 190 miliar rupiah.

Perlu adanya transparansi

Lantas apakah besaran dana kampanye yang dikeluarkan berbanding lurus dengan perolehan suara yang diraih? Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai besaran dana kampanye seorang calon presiden dan wakilnya maupun sebuah partai politik tidak berbanding lurus dengan suara yang diraih.

Karyono Wibowo
Karyono Wibowo, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI)Foto: Privat

Menurutnya masyarakat tidak memilih hanya berdasarkan dari masif atau tidaknya suatu kampanye, namun diakuinya memang kampanye merupakan variabel penting bagi calon presiden dan partai politik untuk mendulang suara hingga ke berbagai daerah, baik untuk keperluan logistik tim dan mesin politik partai, bahkan keperluan para relawan.

"Tidak disimbolkan bahwa kalau jumlah dana kampanye sangat besar akan memperoleh suara paling besar misalnya, tidak bisa begitu," ungkap Karyono saat diwawancarai DW Indonesia.

Dia berpendapat hasil hitung sementara yang mengindikasikan parpol-parpol dengan dana kampanye terbesar secara kebetulan juga memang memperoleh suara yang cukup besar.

"Ya mungkin ini secara kebetulan saja, tapi kalau dari saya sebagai peneliti yang bergelut dalam penelitian kuantitatif, kita harus mengukur punya ukuran yang jelas harus diukur melalui riset," ujar peneliti dari Indo Survey & Strategy ini.

Menurutnya dalam proses audit yang berjalan nanti, penting sekali adanya transparansi dari kedua belah pihak. Dikhawatirkan akan adanya dana-dana personal ataupun dana-dana ‘siluman' yang sulit dilacak yang dipergunakan untuk ‘serangan fajar'. Di samping itu, ia mengapresiasi kinerja KPK dan penegak hukum lainnya yang sudah dirasa baik berperan aktif dalam mengawasi proses audit dana kampanye. Karyono berharap agar KPK dan penegak hukum lainnya untuk tidak henti-hentinya mengawasi ada tidaknya aliran dana pihak ketiga yang diduga sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar undang-undang selama masa kampanye berlangsung. Hal ini penting untuk akuntabilitas publik sekaligus akuntabilitas demokrasi agar indeks demokrasi Indonesia bisa kembali meningkat.

"Tingkat keberhasilan pemilu menjadi salah satu indikator untuk menentukan angka indeks demokrasi, pun pencegahan money politic, transparansi dana kampanye, juga yang paling penting adalah penggunaan cara yang dipolitisasi atau yang sering disebut sebagai politik identitas. Itulah yang menggerus indeks demokrasi kita,” imbuh Karyono sekaligus mengakhiri wawancara dengan DW Indonesia.

(rap/vlz, dari berbagai sumber)

Usai Pemilu, Mau Diapakan Bekas Spanduk dan Atribut Kampanye?