Daftar Perusahaan yang Memberikan Cuti Orang Tua Berbayar
30 Maret 2021Produsen mobil Swedia, Volvo Cars, mengumumkan pada hari Selasa (30/03) pihaknya akan memberikan parental leave atau cuti orang tua yang digaji selama enam bulan kepada 40 ribu karyawannya di seluruh dunia. Pemenuhan hak tersebut merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan kesetaraan gender.
Mulai 1 April 2021, karyawan yang telah bekerja setidaknya selama satu tahun berhak atas tunjangan sebesar 80 persen dari gaji mereka. Karyawan dapat mengambil cuti orang tua yang dikhususkan untuk para ayah itu kapan pun, selama tiga tahun pertama setelah kelahiran anak mereka.
Keputusan tersebut didasarkan pada kebijakan cuti nasional untuk orang tua di Swedia, salah satu negara paling dermawan di dunia. Cuti 480 hari untuk kedua orang tua ditambah tunjangan sebesar 80 persen dari gaji mereka, maksimal US $ 4.500 (Rp 65 juta) sebulan.
"Yang terpenting adalah kami menawarkan hal yang sama kepada kedua orang tua dan kami ingin mendorong lebih banyak pria untuk mengambil kesempatan mengambil cuti sebagai orang tua," kata Hanna Fager, Kepala Sumber Daya Manusia Volvo Cars, kepada AFP.
Fager menyebut cuti orang tua yang dibayar jarang terjadi di industri otomotif. "Kami memiliki banyak karyawan di Cina dan AS, kebijakan ini akan menjadi peningkatan besar dibandingkan dengan apa yang ditawarkan di sana (negara tertentu) hari ini," kata Fager.
"Tentu saja ini akan membutuhkan biaya tetapi ... kami melihat ini sebagai investasi jangka panjang," katanya, menambahkan perusahaan mengharapkan "hasil yang positif, bahwa kami menarik lebih banyak talenta yang beragam, (dan) bahwa kami juga menjadi perusahaan yang lebih menarik."
Volvo mengatakan inisiatif tersebut akan mencakup semua orang tua yang terdaftar secara resmi, termasuk orang tua angkat, asuh, dan pengganti, serta orang tua non-lahir dari pasangan sesama jenis.
Kelompok itu mengatakan ingin "menciptakan budaya yang mendukung pengasuhan yang setara untuk semua jenis kelamin".
Perusahaan di Amerika dan Eropa
Sejumlah perusahaan Swedia lainnya juga telah memperkenalkan cuti orang tua berbayar untuk karyawan mereka di seluruh dunia.
Pada tahun 2015, perusahaan streaming musik Spotify memberlakukan cuti orang tua selama enam bulan dengan gaji penuh. Kemudian pada tahun 2017, perusahaan yang menjual perabot rumah tangga Ikea juga melakukan hal serupa di India dan Amerika Serikat (AS).
Perusahaan penyedia layanan media streaming digital, Netflix, yang berlokasi di California, AS memberikan parental leave dengan tunjangan penuh hingga satu tahun setelah kelahiran. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk karyawan tertentu.
Mengikuti langkah Netflix, perusahaan teknologi Adobe juga menawarkan karyawannya cuti hingga satu tahun untuk merawat bayi. Kebijakan tersebut berlaku untuk 6.000 karyawan Adobe di AS.
Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg, Facebook, juga tidak ketinggalan dalam memberikan kebijakan cuti melahirkan bagi calon ayah selama 17 minggu, ditambah kompensasi sebesar US $ 4.500 (Rp 58 juta).
Google dan Microsoft sama-sama memberikan cuti orang tua yang berbayar selama 12 minggu. Bahkan karyawan Google bisa mendapatkan konsultasi gratis untuk memilih nanny dan child care sesuai keinginan mereka. Sedangkan kebijakan baru Microsoft yang berlaku sejak 1 November 2016, memungkinkan ibu hamil mendapatkan cuti 20 minggu dengan tambahan cuti selama dua minggu untuk day-off sebelum kembali masuk kerja.
Amazon, perusahaan teknologi multinasional yang berbasis di Seattle, Washington ini menawarkan cuti orang tua berbayar selama 20 minggu. Pihak Amazon juga bersedia membayar pasangan karyawannya yang tidak bekerja di perusahaan saat mereka cuti.
Bagaimana dengan perusahaan di Indonesia?
Parental leave masih dianggap tidak lebih penting dibanding cuti melahirkan, sehingga tidak banyak perusahaan yang menawarkan cuti orang tua dengan tunjangan kepada para ayah yang baru memiliki anak.
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, laki-laki mendapat jatah cuti melahirkan yang jauh lebih sedikit dari perempuan. Pasal 82 ayat (1) menyebutkan perempuan berhak memperoleh istirahat selama total 3 bulan. Sementara dalam Pasal 93 ayat (4), laki-laki hanya berhak atas cuti melahirkan selama dua hari.
Berbeda jika Anda seorang pegawai negeri sipil (PNS), dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017, laki-laki diperbolehkan mengajukan cuti paling lama satu bulan.
Pada tahun 2019, Procter & Gamble (P&G) menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memberlakukan kebijakan cuti berbayar bagi orang tua selama 4 minggu, di samping cuti berbayar untuk ibu selama 3,5 bulan dengan opsi perpanjangan hingga 6,5 bulan.
Peraturan tersebut kemudian diperbaharui pada awal 2021, di mana P&G menetapkan cuti berbayar bagi ayah menjadi 8 minggu. Harapannya kebijakan tersebut bisa memberikan kesempatan yang sama bagi orang tua dalam mengasuh anak.
ha/rzn (AFP, berbagai sumber)