Mahasiswa Thai Dihukum 2 1/2 Penjara Karena Hina Kerajaan
15 Agustus 2017Jatupat "Pai Dao Din" Boonpattararaksa awalnya dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh pengadilan di provinsi Khon Kaen. Namun hukumannya diperingan setelah dia akhirnya mengaku bersalah. Ini adalah praktik standar di pengadilan Thailand, kata Poonsuk Poonsukcharoen darikelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.
Jatupat ditangkap Desember lalu karena membag profil Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun yang diambilnya dari layanan berbahasa Thailand BBC. Dalam artikal itu BBC menulis tentang kehidupan pribadi raja saat dia menjadi putra mahkota, termasuk rincian tiga pernikahan yang berakhir dengan perceraian.
Putusan tersebut dikeluarkan setelah sidang tertutup yang tertutup untuk wartawan dan kerabat terdakwa.
Poonsuk mengatakan bahwa pengacara Jatupat menasihatinya untuk mengaku bersalah atas tuduhan tersebut, karena permintaannya untuk bebas dengan jaminan telah berulang kali ditolak. Ayah Jatupat, Viboon Boonpattaraksa, mengatakan pada hari pertama persidangan, permohonan bebas dengan jaminan itu sudah ditolak 12 kali. Karena tidak ada jaminan bahwa upaya banding akan berhasil, terdakwa akhirnya mengaku bersalah agar mendapat hukuman penjara yang lebih pendek.
"Jika kita bisa membayar uang jaminan, pertarungan hukum kita tidak akan berjalan ke arah ini," kata Poonsuk. Dia menambahkan, terdakwa dalam kasus semacam ini memang jarang diberi opsi membayar uang jaminan setelah ditangkap.
Jatupat adalah anggota terkemuka Dao Din, sebuah organisasi pelajar kecil yang memrotes pemerintah militer Thailand. Bulan Maret lalu, dia mendapat penghargaan hak asasi manusia dari The May 18 Memorial Foundation di Korea Selatan. Dia menerima penghargaan itu dalam tahanan.
Dia diawasi ketat oleh pihak berwenang Thailand setelah November 2014, setelah dia dan beberapa anggota Dao Din lainnya menggunakan simbol tiga jari, sebuah isyarat perlawanan yang dipinjam dari film "The Hunger Games", saat Perdana Menteri Prayuth Chan- Ocha berpidato. Prayuth adalah petinggi militer yang mengambil alih kekuasaan dalam kudeta enam bulan sebelumnya.
Penangkapannya adalah kasus yang pertama sejak Raja baru Thailand Maha Vajiralongkorn menggantikan almarhum ayahnya November lalu. Penangkapan itu lalu memicu kritik dari kelompok hak asasi internasional yang mendesak pihak berwenang untuk membatalkan tuntutan tersebut dan membebaskan Jatupat.
Kritik terhadap keluarga kerajaan di Thailand bisa dikenakan sanksi sampai 15 tahun penjara. Menurut kelompok Ilaw yang mendata kasus penghinaan kerajaan, sejak kudeta militer tiga tahun lalu, sudah 82 orang dikenai dakwaan penghinaan keluarga kerajaan.
hp/rn (afp, ap, rtr)