1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Dinkes DKI Pantau 115 Orang Terkait Virus Corona

Detik News
2 Maret 2020

Pemprov DKI Jakarta tengah memantau 115 orang terkait wabah virus corona. Kemenkes sebut istilah pemantauan ditujukan bagi orang yang punya riwayat perjalanan ke negara terinfeksi dan suhu tubuh meningkat.

https://p.dw.com/p/3YiDP
Cina Virus Corona
Ilustrasi foto petugas kesehatan tengah memeriksa pasien virus coronaFoto: Getty Images/AFP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memantau 115 orang dan mengawasi 32 pasien terkait wabah virus corona COVID-19. Pernyataan tersebut dipertegas Gubernur Anies Baswedan.

Anies mengatakan, monitoring dan pengawasan sudah dilakukan sebulan terakhir. Ketentuan tersebut, kata Anies, sudah mengikuti kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sekarang saya bicara corona. Ada beberapa hal, sampai saat ini, selama satu bulan lebih di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," ujar Anies di sela acara HUT Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta ke-101, Jakarta Pusat, Minggu (01/03).

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan telah melaporkan jumlah ini ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalau alur laporan itu semua kasus kita laporkan ke Kementerian Kesehatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, saat dihubungi, Senin (02/03).

Dwi mengatakan, Kemenkes memiliki posko untuk mengelola atau mengkoordinir laporan terkait virus Corona. Nantinya, hasil laporan ini juga akan diteruskan ke berbagai wilayah, bila ditemukan adanya dugaan atau pasien baru.

"Di Kementerian Kesehatan itu ada posko yang mengelola dan mengkoordinir laporan dari semua provinsi. Kita lapor ke mereka dan mereka juga akan infokan ke wilayah, kalau ada terduga baru atau pasien baru," kata Dwi.

"Atau ada misalnya pasien di Jakarta ada pasien dalam pengawasan, tapi dia misalnya warga Surabaya, nah, dikasih tahu ke sana. Itu jalur komunikasi dan laporan antar wilayahnya itu dikoordinir di Kementerian Kesehatan," sambungnya.

Tak dirawat

Dwi juga menyatakan 115 orang tersebut tidak dirawat di rumah sakit. Menurutnya, bila ada orang dalam status pemantauan dan dirawat di rumah sakit, hal itu bukan karena radang paru-paru. 

"Kalaupun ada yang dirawat, tetapi bukan karena pneumonia, bukan karena radang paru-paru, mungkin karena observasi demam tetap dipantau," tuturnya.

Dwi mengatakan jumlah 115 orang tersebut merupakan angka kumulatif sejak antisipasi virus Corona di Jakarta. Menurutnya, sebagaian orang masih ada yang dipantau, namun ada juga yang telah selesai dilakukan pemantauan.

"Nah itu jadi dari awal kita mulai mengantisipasi, sampai posisi terakhir itu tanggal 28 (Februari), 115 itu ini sudah termasuk yang sudah selesai dipantau, masih ada yang dipantau, tapi relatif semua dalam kondisi yang bagus," kata Dwi.

Istana terus pantau

Dwi menuturkan, berdasarkan alur tersebut, maka Kemenkes lah yang akan menyampaikan informasi terkait 115 orang yang dipantau ke KSP. KSP diketahui menjadi pusat koordinasi terkait Corona di Indonesia.

Sebelumnya, pihak Istana mengaku belum menerima laporan terkait adanya 115 orang di DKI Jakarta yang dipantau terkait virus Corona. Namun, Istana menegaskan tetap akan ikut memantau perkembangan 115 orang di DKI tersebut.

"Jadi kalau statement-nya Pak Anies Baswedan itu saya juga baru tahu dari media, bahwa ada pasien yang diduga Corona gitu," kata Tenaga Ahli Utama Kepresidenan KSP Dany Amrul Ichdan saat dihubungi, Senin (02/03).

Dany memastikan KSP sebagai pusat koordinasi terkait Corona di Indonesia akan tetap memantau perkembangan 115 orang yang dalam status pemantauan di DKI Jakarta. Menurutnya, KSP akan transparan memberikan semua informasi kepada masyarakat.

"Bahwa KSP ikut memantau perkembangan yang ada di Pemprov DKI, sambil kita melakukan koordinasi antar lembaga/kementerian, untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk yang ada," tutur Dany.

Apa maksud pemantauan seperti disampaikan Anies?

Mengenai maksud yang disampaikan Anies, Kemenkes menjelaskan istilah pemantauan untuk orang yang memiliki riwayat infeksi dan suhu tubuhnya hangat. Selain itu, mereka yang baru pulang dari negara-negara Cina, Singapura, atau Malaysia juga ikut dipantau.

"Kalau kamu ada pilek sekarang, kalau kamu badannya hangat, kemudian kamu pernah ke tempat yang punya riwayat infeksi saya masukkan orang dalam pemantauan. Kamu pulang dari Cina, Malaysia, kamu pulang dari Singapura yang sudah terinfeksi kamu saya masukkan ke orang dalam pemantauan," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono saat dihubungi, Minggu (01/03).

Sementara, orang yang masuk dalam pengawasan yakni, gejalanya bertambah dengan adanya sesak napas. Apabila memiliki gejala tersebut, akan dibawa ke rumah sakit dan diisolasi. Lebih lanjut, Anung menerangkan, orang yang dalam pengawasan itu masuk dalam kategori suspect virus corona. Meski demikian, Anung menegaskan orang yang suspect corona bukan berarti langsung positif terjangkit virus.

"(Pasien dalam pengawasan) dalam bahasa Inggris disebut suspect," ucap Anung.

Menurutnya, masih ada tiga tahap untuk memastikan pasien tersebut benar-benar positif virus corona. "Itu nanti masih ada tiga tahap dalam bahasa Inggris. Setelah suspect itu nanti probable, setelah probable baru confirm. Jangan dianggap kalau suspect sudah terinfeksi tapi tidak terbukti. Itu bukan itu maknanya," terangnya. (Ed: rap/gtp)

 

Baca selengkapnya di: DetikNews

Menakar Maksud Anies soal Warga Dipantau terkait Corona

Pantau 115 Orang Terkait Corona, Dinkes DKI Sudah Lapor ke Kemenkes

Dinkes DKI: 115 Orang yang Dipantau Terkait Corona Tak Dirawat di RS

Belum Terima Laporan dari DKI, Istana Ikut Pantau 115 Orang Terkait Corona