1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Soal Hukuman Mati bagi Koruptor

9 Desember 2019

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden Joko Widodo sebut hukuman mati bisa diterapkan bagi para koruptor dengan syarat tertentu. Ia juga imbau semua pihak agar menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sejak dini.

https://p.dw.com/p/3URQo
Indonesien Präsident Joko Widodo Welt-Anti-Korruptions-Tag
Foto: Laily Rachev/Biro pers Sekretarian Presiden

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hadiri pementasan drama bertajuk #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta, Senin (09/12). Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Kenapa di sekolah? Kita tahu, saya kira Pak Mendikbud memiliki 300 ribuan sekolah, ada siswanya 50 juta pelajar. Inilah yang harus menjadi target, karena apapun, demografi kita ke depan, anak-anak inilah yang akan mengisi negara ini di titik-titik jabatan apapun," ungkap Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyampaikan menyampaikan pemerintah bisa saja mengajukan usulan revisi undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi para koruptor, tetapi dengan syarat.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," jelas Jokowi.

"Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di legislatif (DPR)," ia menambahkan.

Namun, saat disinggung apakah pemerintah akan menginisiasi revisi undang-undang tersebut, Jokowi tidak menjawab secara gamblang. "Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," kata Jokowi.

Wacana hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia muncul ketika salah seorang siswa SMKN 57 yang bernama Harley bertanya kepada Jokowi mengapa negara tidak menghukum mati para pelaku tindak pidana korupsi. "Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa nggak berani di negara maju, misalnya dihukum mati, kenapa kita hanya penjara, tidak ada hukuman mati?"

Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun menjawab, "Kalau korupsi bencana alam, dimungkinkan. Kalau nggak, tidak. Misalnya ada gempa, tsunami, di Aceh, atau di NTB kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi, bisa (dihukum mati)," jawab Jokowi.

Baca jugaUsulan Perbaikan Sarana Lebih Elegan Dibanding Grasi Koruptor

Seperti diketahui dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebenarnya tercantum opsi hukuman mati bagi koruptor. Namun, penerapan hukuman mati itu tidak sembarangan.

"Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," bunyi Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor.

Pada bagian penjelasan UU Tipikor, "Yang dimaksud dengan 'keadaan tertentu' dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter."

Pementasan drama tiga menteri

Jokowi juga menyaksikan pementasan drama bertajuk #PrestasiTanpaKorupsi yang diperankan oleh tiga menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri BUMN Erick Tohir, dan menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, ditemani komedian Bedu dan Sogi.

Indonesien Präsident Joko Widodo Welt-Anti-Korruptions-Tag
Dari kiri ke kanan: Nadiem Makarim, Bedu, Sogi, Wishnutama, dan Erick Tohir dalam pementasan drama #PrestasiTanpaKorupsiFoto: Laily Rachev/Biro pers Sekretarian Presiden

Dalam drama tersebut diceritakan siswa yang hendak menggunakan uang pentas seni (pensi) untuk kepentingan pribadinya, yaitu membeli bakso. Bedu yang menampilkan peran tersebut kemudian mendapat nasihat dari Erick Thohir yang berperan sebagai penjual bakso di sekolah tersebut.

"Jadi contoh yang bisa kita ambil dari drama tadi adalah ya satu, kita tidak boleh mengambil sesuatu yang bukan hak kita, benar? Tadi kan uang kas yang akan dipakai untuk Pensi (pentas seni), dipakai beli bakso, enggak boleh. Sekecil apa pun tidak boleh karena itu uang bersama dari anak-anak yang sudah dikumpulkan secara gotong royong, hati-hati hal-hal seperti itu. Korupsi itu dimulai dari hal-hal yang kecil seperti ini," ujar Jokowi kepada para siswa SMKN 57.

Jokowi menambahkan, bahwa bentuk praktik korupsi tidak hanya korupsi uang, melainkan juga korupsi waktu. Drama tersebut juga menampilkan seorang siswa yang mengajak siswa lainnya untuk tidak mengikuti pelajaran.

"Memang korupsi itu dimulai dari hal-hal yang kecil-kecil. Kalau yang kecil-kecil ini tidak diperhatikan, larinya nanti ke yang besar. Korupsi waktu pun tidak boleh. Tadi yang ada mau masuk kelasnya mundur-mundur tadi, enggak boleh," ungkap Jokowi.

Indonesien Präsident Joko Widodo Welt-Anti-Korruptions-Tag
Ekspresi Presiden Joko Widodo saat menyaksikan drama yang diperankan oleh tiga menterinyaFoto: Laily Rachev/Biro pers Sekretarian Presiden

Lebih lanjut, Jokowi pun berpesan kepada semua pihak untuk membiasakan berpikir dan bersifat kritis sejak dini. Mantan Wali Kota Solo ini  juga mengajak semua pihak untuk membiasakan hidup disiplin, tepat waktu, percaya diri, optimistis, berpikir produktif, dan kolaboratif. Karena menurutnya, sikap-sikap tersebut yang akan menjadi kunci sukses dalam kehidupan ke depan.

"Sekali lagi, pembiasaan-pembiasaan yang berkaitan dengan nilai-nilai integritas, yang berkaitan dengan nilai-nilai kejujuran, sejak dini harus kita mulai dan nanti akan menjadi sebuah budaya, baik budaya kerja, budaya kita dalam kehidupan sehari-hari kita," pungkasnya.

Wapres ke KPK

Sementara itu Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, hadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (09/12). Dalam sambutannya, Ma'ruf menyampaikan arahan presiden yang menginginkan pencegahan korupsi lebih mendapatkan tempat.

"Presiden juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat," ungkap Ma'ruf.

Ma'ruf pun meminta lembaga antirasuah tersebut untuk menguatkan koordinasi lintas negara dalam pemberantasan korupsi.

"Pemerintah berharap KPK juga dapat mengintensifkan kerja sama dalam bentuk agency to agency, misalnya dengan CPIB Singapore; FBI USA; SFO Inggris; ICAC Hong Kong; MACC Malaysia; CCDI, MoJ, dan Supreme People of Procuratorate (SPP) China; Anti-Corruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan NAZAHA Saudi Arabia," imbuh Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf juga mengapresiasi kinerja KPK yang disebutnya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 63,9 triliun. Dalam kesempatan ini turut hadir lima pimpinan KPK terpilih yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Baca jugaHukuman Bagi Para Koruptor di Penjuru Dunia

rap/vlz (dari berbagai sumber)