1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Etnis Minoritas di Myanmar Hadapi Situasi Pelik

14 Oktober 2010

Semenjak 1989, situasi HAM dan kebebasan beragama di Myanmar semakin buruk. Organisasi HAM menuduh junta militer memburu etnis minoritas yang memeluk agama minoritas.

https://p.dw.com/p/Pe6c
Warga Myanmar yang mengungsi ke ThailandFoto: picture-alliance/ dpa

Banyak etnis Karen di Myanmar adalah anggota Karen National Union, kelompok pemberontak bersenjata yang dipimpin umat Kristen. Perang antara kelompok ini dan junta militer menyebabkan etnis Karen yang tinggal dekat perbatasan ke Thailand menjadi korban. Lebih dari 150 ribu warga etnis Karen melarikan diri ke negara tetangga tersebut. Setengahnya adalah umat Kristen.

Di bagian barat negara ini, wilayah warga etnis Chin, terjadi masalah yang senada. Sebagian besar dari etnis Chin memeluk agama Kristen dan adalah anggota kelompok pemberontak Chin National Front. Sekitar 100 ribu etnis Chin mengungsi ke negara tetangga lainnya, India. Junta militer tidak memburu umat Kristen karena agama mereka, tetapi karena mereka termasuk etnis minoritas. Apalagi jika etnis tersebut memperjuangkan kemerdekaan. Agama hanyalah alasan militer untuk mendemonstrasikan kekuatan mereka.

David Mathieson dari organisasi kemanusiaan Human Rights Watch menjelaskan, "Mereka datang dan bilang 'kami akan membakar gereja kalian dan melarang kalian untuk membangun gereja'. Pada dasarnya mereka ingin menunjukkan kepada warga sipil, bahwa militerlah yang memegang kendali militer dan bisa melakukan apa saja yang diinginkan."

Enam persen dari 55 juta penduduk Myanmar beragama Kristen. Agak lebih sedikit adalah jumlah umat Muslim, sekitar 4 persen. Etnis minoritas Rohingya yang beragama Islam di barat daya Myanmar yang paling menderita. Menurut dokumentasi organisasi HAM, warga etnis Rohingya antara lain dicabut hak miliknya, disiksa, menjalani kerja paksa dan diperkosa. Lagipula rezim Myanmar tidak mengakui etnis Rohingya sebagai warga Birma.

Bernd Zöllner, pakar Myanmar dari universitas di Hamburg mengatakan, pada dasarnya kaum Muslim selalu diduga sebagai bagian dari kelompok teroris. "Kaum muslim dianggap sebagai kambing hitam masalah dalam negeri seperti krisis politik dan krisis global, seperti misalnya setelah peristiwa 11 September 2001."

Tercampurnya konflik agama dengan konflik etnis adalah bagian dari struktur masyarakat keseluruhan Myanmar. Pemilik kekuasaan militer adalah etnis mayoritas Birma. Mereka menggunakan agama negara Buddha untuk meresmikan hak mereka untuk berkuasa. Padahal, berdasarkan konstitusi baru tahun 2008, federasi Myanmar tidak boleh mendiskriminasi siapa pun karena etnis dan agama mereka. Tetapi konstitusi juga mengatakan, bahwa penyalahgunaan agama bagi urusan politik tidak diizinkan.

Martin Petrich dari Amnesty International mengkritik konstitusi tersebut, "Tuduhan penyalahgunaan politik sangatlah luas. Setiap aktivitas yang sedikit melibatkan publik, bisa dianggap sebagai aksi politis. Sehingga jelas terasa, bahwa kebebasan beragama seperti yang tertera dalam konstitusi baru juga tidak sepenuhnya bisa dijalankan."

Awal November mendatang akan diadakan pemilihan parlemen di Myanmar. Namun, pemilihan secara bebas sepertinya tidak akan terjadi. Konstitusi baru dari semula menjamin seperempat kursi dalam parlemen akan menjadi milik militer. Para pemuka agama tidak dibolehkan untuk turut memilih. Para pakar politik sepakat, proses pemberian suara di negara yang berada dalam situasi konflik yang rumit sepertinya tidak akan banyak mengalami perubahan.

Ana Lehmann/Vidi Legowo-Zipperer

Editor: Ziphora Robina