Freeport Akhirnya Tunduk Pada Tekanan Indonesia
29 Agustus 2017Raksasa tambang Amerika Serikat, Freeport McMoran Inc. akhirnya menyanggupi tuntutan pemerintah Indonesia. Anak perusahaan Freport di Indonesia akan menyerahkan 51% sahamnya di tambang Grasberg dan membangun instalasi peleburan alias smelter. Sebagai gantinya pemerintah di Jakarta sepakat memperpanjang izin operasi Freeport di Papua hingga 2041.
Kabar tersebut diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Meski demikian kedua pihak masih harus menegosiasikan detail perjanjian.
Diversifikasi saham adalah salah satu syarat utama yang diajukan pemerintah untuk memperpanjang kontrak Freeport. Saat ini PT. Freeport Indonesia menguasai 90.64% saham di tambang Grasberg. Hingga pekan lalu pihak manajemen Freeport hanya menyanggupi diversifikasi saham sebesar 31%. "Kalau ndak ya kita enggak perpanjang," ujar Jonan Rabu (23/8) silam kepada media.
Menurut Jonan, Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson sudah terlebih dahulu menyetujui syarat yang diajukan pemerintah. Perusahaan asal Phoenix itu juga bersedia membangun smelter dalam 5 tahun sampai Januari 2022, sejak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dikeluarkan pemerintah.
Freeport adalah perusahaan asing pertama yang mendapat izin usaha tambang di Indonesia. 1960 pakar geologi Freeport memastikan temuan cadangan tembaga dan emas di puncak Jayawijaya seperti yang dilaporkan peneliti Belanda.
Namun sejak mengelola tambang Grasberg tahun 1973, Freeport berulangkali dituding melakukan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.
rzn/hp (rtr, antara)