1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Perusahaan Bayer Didenda US$ 2 Miliar Karena Produk Monsanto

14 Mei 2019

Raksasa farmasi Jerman Bayer, yang membeli perusahaan AS Monsanto, divonis denda ganti rugi lebih 2 miliar dolar AS hari Senin (13/5) kepada suami-istri Pilliod. Masih ada lebih 13 ribu gugatan di pengadilan AS.

https://p.dw.com/p/3ISTU
Bild-Kombo Bayer Monsanto
Foto: Getty Images/S. Gallup, Getty Images/AFP/J. Thys

Perusahaan Bayer AG (Aktiengesellschaft) yang berpusat di Leverkusen, Jerman, untuk ketiga kalinya dijatuhi vonis denda ganti rugi di pengadilan AS, terkait anak perusahaannya Monsanto. Monsanto adalah produsen bahan pembasmi gulma glyphosat, yang dituduh menyebabkan kanker.

Dalam dua putusan pengadilan sebelumnya, Bayer sudah dijatuhi vonis denda uang sebesar 80 juta 89 juta dolar untuk dua orang penggugat. Namun vonis terakhir adalah denda ganti rugi pertama yang menembus jumlah miliaran dolar.

Tim juri di pengadilan California hari Senin (13/5) menjatuhkan vonis ganti rugi senilai 2,05 miliar dolar terhadap Bayer dan memenangkan gugatan pasangan yang mengklaim bahwa pembunuh gulma bermerek Roundup dari Monsanto telah menyebabkan mereka terkena penyakit kanker.

Juri di pengadilan Oakland memutuskan bahwa pasangan Alva dan Alberta Pilliod yang menggunakan pembunuh gulma Roundup selama lebih dari 30 tahun terkena kanker karena karena bahan kimia itu.

USA Glyphosat-Prozess
Alva Pilliod (kanan) dan istrinya Alberta (kedua dari kiri) bersama para pengacaranya dalam konferensi pers di San Fransisco, 13/05/2019Foto: picture alliance/dpa/AP/P. Elias

Pengacara untuk pasangan itu menyebutkan, keputusan hukuman ganti rugi senilai 2.05 miliar dolar itu sebagai keputusan "bersejarah". Namun Bayer menyatakan akan melakukan banding. Dalam satu kasus ganti rugi sebelumnya, hakim menurunkan denda ganti rugi dari 289 juta menjadi 89 juta dolar.

Bayer ngotot Roundup aman

Bayer bersikeras, pembasmi gulma Roundup yang berbasis unsur aktif glyphosat, aman bagi pemakainya. Pada bulan April lalu, Badan Perlindungan Lingkungan AS, EPA menegaskan kembali bahwa bahan aktif yang ditemukan di Roundup aman.

"Konsensus di antara regulator kesehatan terkemuka di seluruh dunia adalah, bahwa produk berbasis glyphosat dapat digunakan dengan aman dan glyphosat tidak bersifat karsinogenik," kata Bayer dalam sebuah pernyataan.

Bayer selanjutnya menyebutkan, tidak ada pengadilan di California yang mempertimbangkan temuan EPA itu.

Ribuan kasus tuntutan ganti rugi terhadap anak perusahaan Bayer, Monsanto, kini sangat bergantung pada penilaian otoritas kesehatan California dan temuan tahun 2015 oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker bahwa bahan kimia glyphosat "mungkin menyebabkan kanker".

Symbolbild: Monsanto RoundUp
Pembasmi gulma Roundup, produk Moncanto yang digugatFoto: Getty Images/AFP/J. Edelson

Bayer akui susun daftar nama jurnalis dan politisi kritis

Tuntutan hukum tersebut mengklaim bahwa Monsanto sengaja memanipulasi

hasil penelitian, badan otoritas dan media untuk menyembunyikan pengetahuan bahwa glyphosat bersifat karsinogenik.

Vonis terbaru di California makin menyudutkan Bayer, setelah otoritas di Prancis membuka penyelidikan terhadap Monsanto yang dituduh menyusun sebuah daftar nama para jurnalis dan anggota parlemen Prancis yang harus "diawasi" terkait posisi kritis mereka soal pestisida.

Bayer akhir pekan lalu secara resmi meminta maaf tentang eksistensi daftar nama tersebut. Namun juga mengatakan bahwa penyusunan daftar nama itu "bukan praktik ilegal". Hari Senin (13/5) Bayer mengatakan, daftar serupa kemungkinan juga dibuat untuk jurnalis dan politisi kritis di negara-negara Eropa lainnya, tidak hanya untuk Prancis.

hp/as (dpa, afp, rtr)