1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Eksekusi Mati di Iran Libatkan Korban KDRT

12 Agustus 2022

Setidaknya 251 narapidana menjalani eksekusi mati di paruh pertama 2022, lapor Amnesty International. Daftar terpidana mati mencakup perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

https://p.dw.com/p/4FQ98
Penonton eksekusi mati di Iran
Penonton eksekusi mati di Tehran, IranFoto: Ebrahim Noroozi/Fars/AP Photo/picture alliance

Rata-rata setiap hari satu orang terpidana dihukum mati di Iran selama enam bulan pertama 2022. Kalkulasi itu berangkat dari laporan terbaru Amnesty International (AI) yang mencatat 251 eksekusi mati sepanjang tahun ini, dua kali lipat lebih banyak ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Padahal, jumlah eksekusi mati di Iranyang mencapai angka 314 kasus selama 2021, sudah tergolong tertinggi kedua di dunia setelah Cina. 

Laporan itu membutikan betapa "tren pelaksanaan eksekusi mati dengan laju yang tinggi,” terus berlanjut di Iran, kata Diana Eltahawy, pakar Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty. Dalam satu hari di bulan Juli, setidaknya tiga perempuan menghadapi regu tembak di tiga penjara berbeda. Ketiganya didakwa bersalah membunuh suami mereka.

Salah seorangnya baru berusia 15 tahun ketika menikah, yang lain diserahkan sebagai mahar oleh klannya kepada klan lain untuk mengakhiri percekcokan. Adapun perempuan ketiga adalah seorang kelahiran Afganistan berkewarganegaraan Iran yang hidup termarjinalkan sebagai warga kelas dua.

Menurut riset lembaga HAM, Iran Human Rights, sebanyak 164 perempuan menemui ajal di hadapan regu tembak antara 2010 dan 2021. Sebanyak 60 kasus di antaranya merupakan pembunuhan. Pada setidaknya 40 kasus itu, terpidana mengaku korban kekerasan dalam rumah tangga dan membunuh suami sebagai bela diri.

Misoginisme di lembaga pengadilan di Iran

"Jika perempuan bisa bersuara di dalam sistem hukum Iran, misalnya dalam penyusunan konstitusi, kitab pidana atau vonis pengadilan, maka banyak terpidana mati perempuanyang mungkin masih hidup,” kata Shole Pakravan kepada DW. 

Putrinya, Reyhaneh Jabbari, dieksekusi mati pada Oktober 2014 lalu karena membunuh suami sendiri. Perempuan 26 tahun itu sebelumnya mendekam selama tujuh tahun di penjara.

Di pengadilan, Reyhaneh mengaku bertindak untuk menyelamatkan nyawa sendiri. Namun, para hakim laki-laki menganggapnya sebagai pembunuhan berencana dan sebabnya memvonis hukuman mati.

"Putri saya menulis banyak surat dari dalam penjara, di mana dia menghabiskan waktu bertahun-tahun bersama terpidana mati perempuan lain,” kisah Shole Pakravan. 

"Dia berpandangan, jika kasus-kasus mereka diputus oleh seorang hakim perempuan, maka akan lebih mudah baginya untuk memahami situasi korban dan mempercayai kesaksian mereka.”

Dalam sistem peradilan Iran, kesaksian perempuan hanya bernilai separuh dari kesaksian seorang laki-laki. Sebabnya posisi mereka lemah, terutama dalam kasus kekerasan domestik, yang notabene tidak memiliki saksi lain.

Dampak berganda eksekusi mati pada etnis minoritas

Pemerintah Iran tidak segan memersekusi pegiat anti hukuman mati. Sebagian saat ini mendekam di penjara. "Dengan dominasi kaum garis keras di parlemen dan pemerintah, situasi perempuan dan minoritas di Iran semakin memburuk,” kata Tara Sepehri Far, pakar Iran di Human Rights Watch.

Gelombang terbesar eksekusi mati terutama berdampak kepada etnis minoritas di Baluchistan. Menurut Amnesty, satu dari empat eksekusi mati di Iran pada 2022 melibatkan seorang warga etnis  Baloch. Kebanyakan dipidana karena perdagangan narkoba.

Suku Baloch mewakili lima persen populasi Iran dan kebanyakan menetap di wilayah tenggara, berbatasan dengan Pakistan dan Afganistan. Kawasan itu terbelakang secara ekonomi dan sering dilanda kekeringan ekstrem. Candu atau mariyuana sebabnya sering menjadi sumber pemasukan terbesar.

Eksekusi mati juga mengancam seorang warga Jerman, Djamsheed Sharmahd, yang diculik dalam sebuah operasi dinas rahasia Iran di Dubai 2020. Pegiat pro-monarki itu didakwa mendalangi serangan bom terhadap sebuah masjid di Iran pada 2009 silam. 

(rzn/yf)