WN Australia Bakal Dieksekusi Mati
22 Januari 2015
Istana Negara menolak permohonan grasi milik terpidana penyeludup narkoba asal Australia yang divonis mati pada 2006 silam. Penolakan tersebut diumumkan beberapa hari setelah gelombang eksekusi mati pertama di era Presiden Joko Widodo.
Menyusul perkembangan baru tersebut, Andrew Chan bisa dipastikan bakal menghadap regu tembak bersama Myuran Sukuraman yang juga divonis mati akibat kasus yang sama. Permohonan grasi Sukuraman ditolak bulan Desember lalu.
Eksekusi mati terhadap kedua terpidana mati selama ini terganjal permohonan grasi Chan yang masih diproses oleh Istana Negara. Kejaksaan menyaratkan, kedua pelaku harus dieksekusi secara bersamaan.
"Berlaku 27 Januari"
Sejauh ini belum jelas kapan pemerintah akan menggulirkan gelombang eksekusi ke-dua. Namun juru bicara Pengadilan Negeri di Denpasar, Hasoloan Sianturi, mengklaim pihaknya telah menerima "dekrit presiden yang menolak pengampunan Andrew Chan."
Chan dan Sukuraman saat ini dibui di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan, Denpasar. Sejak Mai 2011, Chan melalui kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Tapi Presiden Jokowi dalam suratnya menilai "tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mengabulkan pengampunan bagi terpidana."
Hasoloan mengatakan pihaknya telah diperintahkan untuk meneruskan keputusan tersebut kepada terpidana dan kejaksaan negeri Denpasar. "Keputusan ini berlaku 27 Januari 2015."
Chan dan Sukuraman ditangkap bersama tujuh orang lain saat hendak menyeludupkan delapan kilogram heroin ke Bali, 2005 lalu. Mereka kemudian dikenal dengan sebutan "Bali Nine."
Australia Tidak Menyerah
Gelombang eksekusi pertama yang melibatkan lima warga negara asing memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dengan Belanda dan Brasil. Menanggapi eksekusi mati terhadap warganya, Penasehat Kepresidenan Urusan Luar Negeri Brasil, Marco Aurelio Garcia, mengatakan eksekusi tersebut, "menciptakan batu dan akan selamanya membayangi hubungan bilateral," antara kedua negara.
Pemerintah Australia sendiri masih mengharapkan pengampunan terhadap warga negaranya hingga detik-detik terakhir. Matthew Goldberg, salah satu pendiri gerakan kampanye pembebasan Bali Nine, mengatakan, "´Ada mekanisme peninjauan kembali. Mereka akan mengupayakan segala cara. Situasi Myuran dan Andrew memang tidak tentu, tapi bukan tanpa harapan."
Sementara Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop, mengatakan Canberra akan "melanjutkan upaya diplomasi pada level tertinggi" untuk menyelamatkan dua warga negaranya itu.
rzn/yf (dpa,rtr,antara,ap)