Gugatan Terhadap Mantan Presiden Wulff
12 April 2013Kejaksaan Hannover (negara bagian Niedersachsen) mengajukan gugatan sehubungan tuduhan penyogokan terhadap mantan presiden Jerman Christian Wulff. Latar belakang gugatan itu, hubungan Christian Wulff dengan produsen film David Groenewold, yang pada waktu bersamaan juga digugat sehubungan dugaan penyogokan. Groenewold pada tahun 2008 menanggung sebagian biaya kunjungan pasangan Christian dan Bettina Wulff ke Oktoberfest.
Pada pernyataan Kejaksaan disebutkan, tampak sebagai cukup besar kemungkinan bahwa Wulff, yang kala itu menjabat sebagai Perdana Menteri negara bagian Niedersachsen termotivasi untuk sebuah proyek film Groenewold pada perusahaan Siemens, agar dapat memperoleh uang.
Gugatan tertulis pihak kejaksaan terhadap Wulff meliputi 79 halaman, dengan menyebutkan 25 saksi dan tujuh arsip data dokumen tertulis sebagai barang bukti. Proses penyidikan ini beranjak dari berbagai hubungan Wulff dengan teman-temannya yang kaya. Dari situ yang tinggal hanya kaitannya dengan kunjungan di Oktoberfest.Menurut keterangan kejaksaan, produsen Groenewold menanggung biaya hotel dan babysitter sebesar 510 Euro, sekitar 210 Euro untuk makan malam serta 3209 Euro untuk kunjungan di tenda Oktoberfest dengan Wulff dan tujuh tamu lainnya. Dimana terakhir disebutkan jumlah yang diperkarakan berkisar 770 Euro. Pihak kejaksaan menekankan, besarnya jumlah sumbangan tidak berperan menentukan dalam pengajuan gugatan. Sementara untuk pembiayaan dua liburan ke Sylt (pulau tujuan wisata di Jerman-red), penyidik menghentikan proses pengusutan karena kurangnya tindakan mencurigakan.
Sementara terhadap Groenewold selain akibat penyogokan pihak penyidik juga menggugat produsen film itu karena tidak memberikan keterangan yang benar.
Proses Perdana
Selasa (09/04) Wulff dan Groenewold menolak tawaran pihak kejaksaan untuk menghentikan proses pengadilan dengan uang jaminan. Kini Pengadilan Hannover harus memutuskan, apakah gugatan itu dapat diterima dan menjadi sebuah proses pengadilan. Keputusan ini dapat berlangsung berbulan-bulan. Kasus seperti ini baru pertama kalinya. Belum pernah sebelumnya seorang mantan presiden Jerman digugat ke pengadilan. Hanya satu hari setelah pihak kejaksaan tanggal 16 Februari 2012 membuka proses pengusutan formal terhadapnya, Wulff mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Jerman.