Aktivis Minta Kekerasan Terhadap Perempuan Ditangani Serius
25 November 2020
Menyambut Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November, berbagai lembaga, politisi dan aktivis Jerman menuntut agar pemerintah bekerja lebih serius memberikan perlindungan kepada remaja dan perempuan.
"Masih banyak perempuan dan remaja tidak mendapat perlindungan efektif terhadap kekerasan", kata para aktivis yang bergabung dalam Aliansi Konvensi Istanbul, BIK.
"Setiap tiga hari, seorang lelaki di Jerman membunuh pasangan atau mantan pasangannya, dan setiap hari ada percobaan pembunuhan itu," kata BIK dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani 20 organisasi.
Perlu lembaga resmi untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan
BIK menuntut agar pemerintah Jerman membentuk lembaga resmi untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan, dengan mandat yang tegas dan kompetensi politik yang besar.
Pemerintah Jerman juga diminta untuk menyusun strategi menyeluruh menangani kekerasan terhadap perempuan sejalan dengan ketetapan Konvensi Istanbul, dan memberikan dana serta tenaga profesional yang cukup kepada lembaga terkait.
"Satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan seksual dalam rumah tangga", kata Ketua Partai Kiri Die Linke, Katja Kipping.
Dia merujuk pada hasil penelitian dan statistik dari tahun 2014, dan menegaskan bahwa diperlukan penelitian aktual untuk masalah itu. Juga perlu dibangun lebih banyak rumah-rumah perlindungan untuk korban kekerasan terhadap perempuan. Hal ini sebenarnya sudah disepakati oleh semua partai besar. "Tetapi setiap tahun hanya tinggal pengakuan di mulut saja," kata Katja Kipping.
"Skala tinggi dan menakutkan"
Jurubicara isu perempuan dari Partai Hijau, Ulle Shauws mengatakan, "kekerasan terhadap perempuan tetap terjadi dalam skala yang tinggi dan menakutkan". Pakar dalam negeri Partai Hijau Irene Mihalic menunjuk pada tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dalam statistik resmi kepolisian Jerman.
Kedua politisi perempuan juga menekankan pentingnya memperluas jaringan kantor pertolongan pertama dan konseling bagi perempuan korban kekerasan. Statistik kejahatan juga perlu secara khusus memasukkan kategori kekerasan baru, yaitu "kekerasan dalam hubungan pasangan".
Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 25 November sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 1999. Pada tahun 2011, Dewan Eropa menetapkan "Konvensi Istanbul untuk perlindungan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan rumah tangga". Konvensi Istanbul sejak itu telah diratifikasi oleh banyak negara di Eropa.
hp/rzn (dpa, afp)