Hashish dan Marijuana: Jeratan dan Jeritan
2 Maret 2012Arab Saudi menangkap 11 orang, warga Pakistan dan Iran yang diduga menyelundupkan hashish dari Iran ke Arab Saudi. Begitu ungkap Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Jumat (02/03). Di negara itu, penyelundupan narkoba merupakan tindak kriminal yang bisa dijatuhi hukuman mati.
Kantor berita pemerintah, SPA, yang mengutip sumber kementrian dalam negeri menulis, pasukan keamanan Saudi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan setengah ton hashish melalui pesisir timur.
Seiring penyitaan obat bius itu, 11 orang yang terlibat dalam penyelundupannya juga ditangkap. Enam di antaranya warga Pakistan dan lima orang warga Iran. Kelompok penyelundup ini tertangkap tangan di perairan Arab Saudi, ketika tengah menyerahkan obat bius itu.
Ditambahkan, “Investigasi awal mengindikasikan bahwa orang-orang yang tertangkap adalah anggota jaringan kriminal yang melakukan perdagangan obat bius antara kawasan Iran dan negara-negara Teluk”.
Di kerajaan Arab Saudi yang ultra konservatif, Jum'at pagi, seorang warga dihukum pancung setelah pengadilan menyatakannya bersalah menyelundupkan satu juta pil narkotika terlarang.
Jaringan Kriminal Internasional
Sementara di Belanda, dimana hashish bisa diperjualbelikan secara legal dalam jumlah kecil, Kamis (01/03) diputuskan untuk melarang penjualan hashish secara bebas. Keputusan tersebut menyunat kebijakan penggunaan narkoba yang telah berlangsung selama 40 tahun.
Disebutkan, larangan baru itu terkait kekhawatiran bahwa keuntungan dari penjualan hashish bisa mengalir ke pundi-pundi jaringan kriminal internasional.
Proposal parlemen untuk melarang penjualan potongan resin hashish di kafe-kafe Belanda itu didukung oleh kedua partai dalam koalisi Liberal- Kristen democrat. Sementara, penjualan daun marijuana, pucuk bunga maupun tanaman kanabis masih diperbolehkan.
Anggota partai liberal, Ard van der Steur mengatakan, "hamper seluruh hashish yang dijual di kafe-kafe Belanda itu diselundupkan masuk oleh jaringan kriminal yang beroperasi di Afghanistan, Maroko dan Lebanon.” Tambahnya, larangan terhadap hashish yang dibuat dari Kristal TCH pada pucuk bunga marijuana bisa berlaku akhir 2013.
Sejumlah penelitian menunjukan bahwa penggunaan hashish di Belanda secara prosentual hanya separuh dari penggunaannya di Amerika Serikat, di mana penggunaan obat bius dilarang.
Proteksi dan Komoditi
Para pengguna hashish di Amsterdam menilai larangan itu tidak akan mengurangi jumlah pengguna, tapi akan menyebabkan kafe-kafe kecil bangkrut di Amsterdam. Selain itu mengurangi pajak yang diterima pemerintah.
Alasan pemerintah juga dianggap tidak masuk akal, karena penghasilan dari marijuana juga bisa dikantongi oleh jaringan kriminal. Menurut sejumlah pengguna, bedanya hanya bahwa hashish adalah barang impor, sedangkan marijuana dibudidayakan di dalam negeri.
Bersamaan dengan perkembangan ini, sebuah desa di Spanyol bermaksud menyewakan lahan taninya untuk membudidayakan marijuana. Desa Rasquera, yang berpopulasi 900 orang memilih untuk menyewakan lahannya kepada sebuah asosiasi yang menggunakan produk kanabis untuk kepentingan terapi dan rekreasi anggotanya.
Penggunaan kanabis tidak dilarang di Spanyol, meskipun penjualannya sebagai obat bius dilarang.
Bagi penghuni desa di kawasan Katalonia, Rasquera, ada harapan bahwa jenis pertanian baru ini akan membuka peluang kerja. Kondisi utang negara Spanyol yang juga berdampak hingga ke desa terkecil, mendesak penghuninya untuk turut menutup utang dan biaya yang desa tersebut.
Koesoemawiria/afp/dpa/rtr
Editor: Hendra Pasuhuk