Hendardi: Politik Anies Baswedan Rasis
17 Oktober 2017Hari pertama Gubernur DKI Anies Baswedan tidak berjalan semulus seperti yang diharapkan. Pidato gubernur saat upacara pelantikan yang menyerukan "saatnya pribumi jadi tuan rumah di negeri sendiri" dinilai menyimpan potensi perpecahan dan dianggap melanggar Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang larangan menggunakan kata pribumi.
"Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggara pemerintah," begitu bunyi Inpres yang ditandatangani mantan Presiden B.J Habibie tersebut.
Namun Anies berkilah polemik mengenai istilah pribumi dipicu oleh kesalahan memahami konteks pidato. "Oh, istilah itu digunakan untuk konteks pada era penjajahan karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu," ujarnya kepada Kompas, Selasa (17/10). Ia menolak berkomentar ketika disinggung mengenai UU No 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Ketua Setara Institute, Hendardi, mengecam nada "rasialis" di balik pidato Anies karena "meggelorakan supremasi etnisitas dengan menegaskan pribumi dan non pribumi sebagai diksi untuk membedakan sang pemenang dengan yang lainnya."
Hal senada diungkapkan politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Lewat akun Twitternya dia mempertanyakan kenapa Anies tetap menggunakan istilah pribumi "ketika demokrasi menetapkan warga negara setara di hadapan konstitusi?" Menurutnya pembagian pribumi dan non pribumi "merupakan bagian dari politik masa lalu yang tetap harus kita simpan di belakang."
Dalam pidatonya Anies mengingatkan betapa "dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami," ujarnya dalam pidato pelantikan di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10) malam.
rzn/yf (kompas, antara, detik)