Hukuman Kebiri di Jerman Dikritik
22 Februari 2012Dewan Eropa mengritik hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual di Jerman. Komite Anti Penyiksaan organisasi negara-negara Eropa mendesak agar pelaksanaan hukuman semacam itu diakhiri, walau pun terpidana bersedia menerima hukuman itu dan hukuman itu sangat jarang diterapkan. Pembedahan kastrasi merupakan mutilasi, yang tidak bisa dipulihkan dan mengakibatkan dampak "fisik dan psikologis" secara substansial. Selain Republik Ceko, Jerman adalah negara Eropa yang terakhir mengizinkan pelaksanaan hukuman orchiektomi atau pembedahan mengambil testis terhadap terpidana pelaku kejahatan seksual. Para terpidana sebelumnya diberitahu mengenai dampak dan kemungkinan efek sampingan hukuman itu serta menandatangani pernyataan bersedia. Selain itu, terpidana harus berusia di atas 25 tahun. Jerman mempertahankan hukuman itu dengan alasan menurunkan jumlah kejahatan.