1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialTimur Tengah

Ibadah Umrah Kembali Dibuka Mulai Oktober

23 September 2020

Arab Saudi akan buka kembali ibadah umrah bagi jemaah yang tinggal di negara tersebut dan negara-negara terpilih. Pihak berwenang mengatakan akan kembali buka kapasitas penuh setelah penyebaran virus dapat dikendalikan.

https://p.dw.com/p/3irnu
Ibadah Haji
Foto: Getty Images/AFP

Arab Saudi mengumumkan akan mencabut larangan umrah mulai Oktober, setelah tujuh bulan ditutup karena pandemi virus corona.

Jemaah yang tinggal di Arab Saudi akan dapat melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, sedangkan jemaah dari negara-negara tertentu baru akan diizinkan mulai 1 November 2020. Pihak berwenang mengatakan akan kembali membuka kapasitas ibadah umrah secara penuh setelah penyebaran virus dapat dikendalikan.

Selama fase pertama, 6.000 jemaah asal Arab Saudi akan diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah, per hari. Fase kedua pada 18 Oktober, akan dibuka maksimal untuk 15.000 jemaah per hari. Mulai 1 November mendatang, kapasitas akan ditingkatkan menjadi 20.000 jemaah per hari.

Jemaah harus melakukan reservasi melalui aplikasi online untuk tanggal dan waktu tertentu untuk beribadah. Mereka juga dapat memilih moda transportasi dan titik pertemuan melalui aplikasi tersebut.

Sementara untuk status Indonesia apakah masuk dalam daftar negara-negara yang diizinkan melaksanakan umrah, Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman menjelaskan masih menunggu kepastian tersebut.

''Sampai saat ini belum ada daftar itu,'' jelas Oman kepada DW Indonesia, ketika dihubungi Rabu (23/09).

Perbedaan haji dan umrah

Berbeda dengan ibadah haji yang hanya dilakukan sekali setahun dan dalam periode yang telah ditetapkan, ibadah umrah bisa dilakukan sepanjang tahun oleh umat Islam di seluruh dunia. Jutaan jemaah berziarah setiap tahunnya.

Pada penyelenggaran ibadah haji tahun ini, Arab Saudi menggelarnya dengan sangat terbatas pada bulan Juli silam. Jumlah jemaah sangat dibatasi karena kehawatiran akan penyebaran COVID-19. Alih-alih lebih dari 2 juta jemaah, tahun ini hanya ribuan jemaah yang diizinkan untuk melakukan rukun Islam kelima ini.

Jemaah pun dipilih secara online. Menurut data resmi, haji dan umrah menyumbang pemasukan 12 miliar dolar AS (sekitar Rp 170 triliun) per tahun untuk kerajaan Arab Saudi.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan keputusan itu diambil untuk memenuhi "aspirasi umat Islam di dalam dan luar negeri" untuk melakukan ibadah dan mengunjungi tempat-tempat suci.

rap/pkp (AP, dpa, Reuters)