ICW: Hasil TII Bertolak Belakang dengan Survei-Survei Korupsi Lain
24 September 2008Tahun lalu, Indonesia hanya menempati peringkat ke-143. Naiknya peringkat Indonesia ini tetap tak berhasil mengentaskan posisi Indonesia dari daftar negara terkorup dunia bersama sejumlah negara di Afrika seperti Etiopia, Honduras, Libya, Mozambik, dan Uganda.
Pengamat korupsi dari Internasional Corruption Watch ICW, Adnan Topan, juga mengingatkan bahwa peringkat ini merupakan hasil pengamatan luar terhadap Indonesia. Sehingga perlu dipertanyakan upaya apa saja yang menyebabkan bagaimana pembentukan persepsi itu. Sebab menurut Adnan, usaha pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini masih lebih banyak dilakukan oleh institusi independen ketimbang pemerintah. Beberapa survei lain memandang Indonesia masih sangat bermasalah dengan perkara korupsi.
"Ini bisa kita lihat dari hasil survei lain yang bertolak belakang. Misalnya Internasional Finance Corporation di bawah payung Bank Dunia. Indonesia belum bersahabat dengan iklim investasi. Bahkan survey Political Economic Risk Consultancy yang bermarkas di Hongkong menunjukan Indonesia terkorup di Asia. Ada yang memandang bahwa Indonesia masih belum berubah,” demikian ungkap Adnan Topan.
Kendati masih kalah jauh dibanding Singapura yang menduduki posisi ke 4 negara terbersih di dunia, di tingkat ASEAN, kali ini prestasi Indonesia adalah yang terbesar, karena melampaui Filipina, Laos, Kamboja dan Birma. Menurut Ketua Transparansi Internasional Indonesia, Rizal Malik, prestasi ini dicapai di tengah menurunnya tren pemberantasan korupsi di sejumlah negara.
“Tahun ini skor Indonesia naik dari 2.3 ke point 2.6. Untuk kenaikan 0,3 ini cukup signifikan karena ada trend negara negara maju sekalipun indeksnya turun. Finlandia, tahun lalu peringkat pertama tahun ini peringkat ke lima. Denmark, New Zealand, India juga turun begitu juga beberapa negara lain, tapi Indonesia naik.“
Menurut Rizal Malik, membaiknya prestasi Indonesia tahun ini tak lepas dari maraknya upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan pelayanan publik. “Indonesia mungkin sudah melewati ambang batas dimana percepatannya mungkin bisa lebih cepat kalau pemerintah masih tetap konsisten, memberantas korupsi, serta ada perubahan di bidang pelayanan publik dan peradilan. Saya kira ini kita akan cepat berubah kearah yang lebih baik. Artinya Indonesia sudah berada di jalur yang benar sekarang kalau memang serius jelas harus memberantas korupsi.”
Adnan Topan, dari ICW, setuju bahwa perbaikan di bidang pelayanan publik yang dilakukan pemerintah lokal memang jauh lebih baik.
“Beberapa inovasi yang dikembangkan inovasi pemerintah lokal. Di beberapa daerah mereka melakukan beberapa perubahan pada aspek pelayanan publik, ini lebih signifikan ketimbang usaha pemerintah pusat."
Namun di bidang hukum, ia tak sependapat: "Publik masih memandang peradilan kita adalah peradilan korup. Perlu uang untuk menyelesaikan perkara.“
Catatan TII tahun 2008 menunjukan prestasi terbesar kedua yang pernah dicapai Indonesia sejak survey indeks persepsi korupsi digelar TII tahun 95 lalu. Indonesia pernah mencatatkan points tertinggi pada tahun 96, dengan memperoleh angka 2.7 dari skala 10. Namun kemudian prestasinya terus melorot.