IDI Minta Langkah Cepat Pemerintah Hadapi Omicron
18 Desember 2021"Jadi ini lampu kuning ya, jadisudah terdeteksi meskipun masih diberitakan yang baru datang dan di lingkungan tempat karantina Wisma Atlet ya. Saya kira memang ini, kalau kita sudah tahu seperti ini, langkah yang harus cepat dilakukan, kita perlu perketat lagi pintu masuk, mau tidak mau," kata Daeng dalam diskusi bertajuk 'Heboh Omicron' yang disiarkan di YouTube MNC Trijaya, Sabtu (18/12/2021).
Selain itu, di tempat karantina seperti Wisma Atlet juga disarankan untuk dilakukan pengetatan. Kru atau petugas di Wisma Atlet lainnya juga di-tracing hingga ke pihak keluarganya agar didapatkan gambaran apakah sudah terjadi transmisi lokal atau belum.
"Makanya saya sampaikan memang harus kita evaluasi lagi untuk memperketat supaya yang dikarantina itu tidak menular ke petugas dan di dalam karantina itu memang tidak bisa keluar ke mana-mana. Dengan langkah seperti itu, kita berharap transmisi lokal itu bisa kita cegah sedini mungkin," ujar Daeng.
Antisipasi penularan Omicron yang cepat
Selain itu, IDI menyarankan agar pemerintah menyiapkan kembali tempat untuk isolasi mandiri untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus. Penularan dan penyebaran varian Omicron diketahui sangat cepat.
"Sebenarnya secara keseluruhan gejala COVID-19 lebih banyak gejala ringan, tetapi Omicron ini jauh lebih banyak lagi gejala ringan, tetapi shelter-shelter untuk isolasi mandiri itu mulai lebih di-sounding-sounding untuk dipersiapkan. Saya kira kawan-kawan di Satgas itu sudah mulai ancang-ancang, readiness dan preparedness sudah dilakukan dengan baik," imbuhnya.
Setelah satu orang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron, kini bertambah lagi ada dua kasus Omicron. Dua orang terbaru itu adalah warga yang telah menempuh perjalanan dari Amerika dan Eropa.
Kasus Omicron baru di Indonesia
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan, serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," ungkap Nadia.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember lalu.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus COVID-19. (Ed: yp)
Baca selengkapnya di: Detik News
Omicron Masuk RI, IDI Sarankan Tracing-Pintu Masuk Diperketat