1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Ekonomi

Indonesia Lawan Diskriminasi Sawit Eropa

26 Maret 2019

Pembahasan Renewable Energy Directive (RED) II dan aturan turunannya oleh Parlemen Eropa mengundang kritik dari Pemerintah dan DPR RI. Jika RED II disetujui penggunaan kelapa sawit di Eropa akan dilarang pada tahun 2030.

https://p.dw.com/p/3FetY
WWF Living Planet Report Malaysia Palmöl
Foto: WWF/J. Carlos Munoz

Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk melawan larangan penggunaan minyak sawit di Eropa. Selain diplomasi yang terus dijalankan, pemerintah juga akan lakukan litigasi atau gugatan ke pengadilan internasional.

"Jadi ini step-nya sudah mengarah ke litigasi, bukan diplomasi. Diplomasi juga berjalan terus, kan gitu,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, dikutip dari laman Kumparan. Hal serupa juga kemungkinan akan dilakukan oleh pelaku usaha kelapa sawit.

Kritikan senada juga diungkapkan Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Menurutnya Renewable Energy Directive II (RED II) dan aturan turunannya telah mengabaikan upaya penyejahteraan masyarakat di negara produsen kelapa sawit. "Uni Eropa merupakan salah satu mitra strategis Indonesia. Namun sayangnya proses adopsi legislasi RED II dan aturan turunannya didasarkan pada analisis ilmiah yang cacat, mengabaikan kritik yang datang dari internal Uni Eropa dan lembaga independen," ujarnya dilansir dari Kompas.com. DPR akan melakukan upaya diplomasi berupa pertemuan-pertemuan dengan Parlemen Eropa melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

Sementara itu Uni Eropa mengatakan telah mengikuti aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). RED II dan aturan turunannya diklaim berdasarkan penelitian ilmiah terbaik kisaran tahun 2008-2015. Dari data tersebut Eropa menemukan kaitan antara industri kelapa sawit dan deforestasi.  "Ini merupakan satu lagi langkah dalam perjalanan panjang dan bersama menuju pembangunan berkelanjutan dan netralitas karbon," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend.

Parlemen Eropa pada hari Senin (25/03) memulai sesi yang membahas RED II dan aturan turunannya yang diajukan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret lalu. Jika RED II disetujui, Eropa akan mengategorikan minyak kelapa sawit sebagai produk yang tidak berkelanjutan dan menghapus penggunaannya dalam biodisel pada tahun 2030
yp/ts (thejakartapost, kumparan, kompas.com)