Indonesia Akan Teruskan Pengiriman PRT ke Luar Negeri
20 Maret 2017Ribuan perempuan Indonesia setiap tahun berangkat untuk menjadi pekerja rumah tangga ke negara-negara seperti Hong Kong, Singapura, Taiwan dan Malaysia. Mereka dijanjikan gaji yang tinggi, namun hak-hak mereka sering dilanggar dan banyak yang hidup dalam kondisi seperti budak.
Pemerintah pernah menyatakan akan menghentikan pengiriman TKW ke luar negeri pada tahun ini, dengan alasan untuk melindungi para perempuan. Namun kebijakan itu dikritik kalangan aktivis karena khawatir akan lebih banyak perempuan yang terdorong menjadi pekerja migran ilegal.
Pejabat senior di Departemen Tenaga Kerja sekarang mengatakan kepada kantor berita Reuters, pemerintah tidak akan melakukan pelarangan melainkan pembicaraan dengan negara-negara penerima tenaga kerja untuk memastikan agar mereka diperlakukan "secara manusiawi".
"Kami tidak menghentikan warga Indonesia pergi ke luar negeri untuk menjadi pekerja rumah tangga, tapi kami ingin perlindungan yang lebih baik bagi mereka," kata Soes Hindharno, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pada Kementerian Tenaga Kerja.
Dia mengatakan, hal ini termasuk mencegah apa yang disebut "pekerjaan multi-tasking" oleh pembantu Indonesia untuk mengurangi eksploitasi.
"Jika mereka pembantu rumah tangga, mereka adalah ibu rumah tangga - mereka harus membersihkan, memasak dan juga menjadi babysitter. Anda tidak bisa meminta babysitter untuk memandikan anjing Anda."
Saat ini, perempuan Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri biasanya tinggal di rumah majikan mereka. Aktivis migran mengatakan, aturan itu membuat mereka rentan terhadap kekerasan.
Aktivis migran juga menyambut baik keputusan pemerintah, namun yang lebih dibutuhkan adalah memerangi perdagangan manusia, termasuk memastikan agar para TKW mengetahui hak-hak mereka sebelum berangkat ke luar ngeri.
"Pergi bekerja ke luar negeri adalah hak dasar. Jika pemerintah menghentikan ini, kita hanya akan melihat lebih banyak kasus perdagangan manusia," kata Mulyadi, salah satu pendiri Migrant Care.
Sejak 2015, Indonesia melarang pengiriman TKW ke 21 negara-negara Timur Tengah menyusul serangkaian kasus kekerasan di negara-negara itu. Namun karena adanya permintaan tinggi, banyak pedagang ilegal yang memanfaatkan situasi itu.
Soes Hindharno mengatakan, larangan pengiriman TKW ke Timur Tengah akan dipertahankan.
Sepertiga dari sekitar enam juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
hp/vlz (rtr)