Indonesia Diimbau Larang Penjualan Daging Anjing
6 Maret 2018Sebuah organisasi bernama Jakarta Animal Aid Network (JAAN) imbau pemerintah Indonesia segera melarang secara resmi penjualan daging anjing. Sejauh ini pemerintah Indonesia tidak melarang resmi penjualannya. Pejabat hanya melontarkan imbauan agar konsumsi dikurangi atau dihentikan.
Pendiri JAAN, Karin Franken mengatakan, anjing-anjing biasanya dijagal secara brutal. "Kami melakukan investigasi sejak beberapa tahun terakhir, setelah makin banyak laporan kehilangan anjing peliharaan karena dicuri untuk dikonsumsi", ujar aktivis ini. Organisasinya berhasil menyelamatkan puluhan ekor anjing yang hendak dijagal dan dijual sebagai masakan yang populer dengan nama B1 atau RW.
November 2017 silam koalisi bernama Dog Meat Free Indonesia meluncurkan kampanye global, untuk menghentikan perdagangan daging anjing di negara Muslim terbesar sedunia itu. Koalisi didukung para selebrities nasional dan internasional.
Koalisi ini melakukan investigasi sejak 2014, dan menerbitkan laporan yang mengklaim setiap tahunnya sejuta ekor anjing dijagal secara brutal untuk dikonsumsi. Konsumen daging anjing, menurut para pedagang dan restoran, tidak terbatas pada etnis atau agama tertentu saja.Banyak yang beralasan, mengkonsumsi daging anjing demi kesehatan dan sebagai obat penyembuh demam berdarah atau thypus.
as/vlz(AP)