1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Siapkan Eskekusi Mati WNA Asing

29 Januari 2015

Kejaksaan Agung siap menggulirkan gelombang eksekusi ke-dua dalam waktu dekat. Lima WNA masuk dalam daftar mati, termasuk dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

https://p.dw.com/p/1ESZ6
Munition Kugel GESPIEGELT
Foto: Fotolia/Scanrail

Kejaksaan Agung bersiap menggelar gelombang ekeskusi ke-dua. Tujuh terpidana narkoba asal luar negeri masuk dalam daftar yang akan menghadap regu tembak, kata HM Prasetyo. Di antaranya adalah dua WN Australia yang termasuk kelompok "Bali Nine."

Pihak gedung bundar mengklaim rencana tersebut dimatangkan setelah Istana Negara menolak memberikan grasi kepada para terpidana. Selain WN Australia, gelombang eksekusi kali ini melibatkan empat WNA lain, yakni dari Perancis, Brasil, Nigeria dan Ghana, serta satu orang warga negara Indonesia.

"Kejaksaan kini memiliki 11 terpidana yang siap dieksekusi mati," kata Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana.

Eksekusi Tidak di Bali

Dua anggota Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dikabarkan tidak akan dieksekusi mati di pulau Bali. Sebelumnya Gubernur Made Mangku Pastika menolak permintaan kejaksaan terkait lokasi eksekusi.

Pastika beralasan penolakan tersebut dibuat untuk menjamin agar situasi di wilayahnya tetap kondunsif. "Kita cari tempat lain. Kita hormati kearifan lokal di sana," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Sebab itu kejaksaan kembali melirik pulau Nusakambangan sebagai lokasi untuk semua terpidana yang masuk dalam daftar gelombang eksekusi kedua. Namun pemindahan terpidana ke Nusakambangan ikut membengkakkan biaya eksekusi mati yang diperkirakan berkisar 200 juta Rupiah per orang.

Tegas Tapi Tidak Cerdik Atasi Narkoba?

Sebelumnya, pemerintah mendulang protes dari berbagai negara setelah Kejaksaan menggulirkan gelombang eksekusi pertama di era pemerintahan Jokowi. Terutama pemerintah Brasil dan Belanda melakukan pendekatan langsung ke Istana Negara. Namun begitu Jokowi bersikeras menolak pengampunan terpidana narkoba.

Terkait hukuman mati, pemerintah lagi-lagi berdalih Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. "Kami tidak akan berkompromi dengan bandar narkoba," kata Jokowi dalam wawancara dengan CNN baru-baru ini.

"Setiap hari 50 orang meninggal dunia akibat narkoba," imbuhnya. "Kita membutuhkan ketegasan." Namun Jokowi tidak menjelaskan kenapa strategi pencegahan yang dianut pemerintah selama ini gagal mengurangi pecandu narkoba di tanah air.


rzn/yf (afp,rtr,ap)