Indonesia Tepis Keberatan Cina Soal Laut Natuna Utara
17 Juli 2017Pemerintah Indonesia menepis keberatan Cina atas penamaan Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan, perubahan nama hanya menyangkut kawasan perairan di sekitar kepulauan Natuna yang masuk dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
"Perubahan nama peta sebenarnya yang daerah Indonesia saja yang dikaji," ujarnya kepada Kompas.
Sebelumnya Cina mengritik langkah Indonesia karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah. "Perubahan nama ini tidak masuk akal," kata Geng Shuang, jurubicara Kementerian Luar Negeri di Beijing. "Kami harap negara-negara yang berkaitan bisa bekerjasama dengan Cina untuk bersama-sama mempertahankan situsi kondunsif di Laut Cina Selatan," ujarnya.
Pemerintah Indonesia berdalih, pergantian nama diperlukan untuk mengurangi ketidakjelasan mengenai batas wilayah. Selain itu nama Laut Natuna Utara juga sudah digunakan oleh industri minyak dan gas sejak beberapa tahun lalu.
"Peta Indonesia memiliki koordinat dan data yang jelas. Pemerintah tidak akan bernegosiasi dengan negara lain yang membuat klaim non konvensional, termasuk mereka yang bersikeras pada peta dengan sembilan garis putus," kata Arif Havas Oegroseno, Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Menurut Oegroseno, pihaknya telah mengkaji pemetaan ulang wilayah perairan Indonesia sejak pertengahan tahun 2016. Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Ekslusif milik Indonesia.
Kendati tidak bersinggungan dengan Cina terkait Laut Cina Selatan, klaim Beijing terhadap wilayah perairan tersebut turut mencakup sebagian wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di utara Kepulauan Natuna. Selain itu militer Indonesia juga sering berhadapan dengan Pasukan Penjaga Pantai Cina yang mengawal kapal nelayan di utara Natuna.
rzn/hp (ap,antara,kompas)