Ini Kata Sri Mulyanni soal Wacana PPN Sembako-Sekolah
11 Juni 2021Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu terdapat dalam draf RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sri Mulyani mengatakan akan menjelaskan secara lengkap soal rencana tersebut jika sudah dibahas di rapat paripurna DPR RI.
"Mengenai masalah PPN, mungkin Komisi XI juga memahami kita menyampaikan RUU KUP yang sampai hari ini belum disampaikan, dibacakan di paripurna. Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena ini dokumen publik yang kami sampaikan pada DPR melalui Surat Presiden," katanya dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/06).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyayangkan adanya RUU KUP yang bocor ke masyarakat saat belum waktunya dibahas. Dia memastikan saat ini pemerintah masih fokus untuk pemulihan ekonomi.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita, yang keluar sepotong-sepotong yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," jelasnya.
"Belum tentu dijalankan dalam waktu dekat"
Kalaupun RUU KUP terealisasi, kata Sri Mulyani, belum tentu semua yang diusulkan pemerintah disetujui dan dijalankan dalam waktu dekat. Nantinya semuanya akan dibicarakan terlebih dahulu oleh DPR RI.
"Itu semua kita akan presentasikan secara lengkap, by sektor, by pelaku ekonomi kenapa kita mengusulkan pasal ini, landasannya apa dan kalau pun itu adalah arah yang benar apakah harus sekarang, apakah harus 6 bulan, apakah harus tahun depan, itu semuanya nanti kita ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI," tegasnya.
Sri Mulyani menyebut APBN perlu disehatkan kembali dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi dan harus dilakukan dengan hati-hati. Dia pun memastikan bahwa saat ini rakyat masih mendapat bantuan insentif perpajakan.
"APBN kita berikan untuk membantu masyarakat survive. Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang," tandasnya. (Ed: gtp/ha)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
Draft RUU Sembako-Sekolah Kena PPN Bocor, Sri Mulyani: Jadi Kikuk