IOSCO Usulkan Aturan Kripto Global Pertama
23 Mei 2023Badan Pengawas Sekuritas Internasional (IOSCO) meluncurkan aturan global pertama untuk mengatur aset kripto dan pasar digital, pada hari Selasa (23/05). Langkah tersebut diambil setelah bursa FTX runtuh tahun lalu, di mana hal itu memicu kekhawatiran global atas perlindungan pada konsumen.
Industri ini biasanya hanya harus mematuhi pemeriksaan antipencucian uang, namun para pengawas menyerukan pendekatan global terhadap satu regulasi, dikarenakan yurisdiksi yang berbeda mengikuti aturan mereka sendiri.
Keruntuhan FTX jadi pemicunya
Usulan ini muncul setelah bursa kripto FTX memulai proses kebangkrutannya di Amerika Serikat (AS) pada bulan November lalu, menyusul krisis likuiditas yang memicu intervensi atau campur tangan dari beberapa regulator di seluruh dunia.
Rekomendasi yang diumumkan hari Selasa (23/05) ini merupakan "titik balik dalam menangani risiko nyata dan risiko jarak dekat terhadap perlindungan investor dan integritas pasar," kata Jean-Paul Servais, yang menjabat sebagai ketua IOSCO.
Standar regulasi yang diusulkan mencakup penanganan konflik kepentingan, manipulasi pasar, kerja sama regulasi lintas batas, penyimpanan aset kripto, risiko operasional, dan perlakuan terhadap pelanggan ritel.
18 langkah yang telah direncanakan akan menerapkan perlindungan yang telah lama ada dari pasar arus utama, untuk menghilangkan konflik kepentingan antara berbagai bagian yang berbeda dalam transaksi kripto.
Badan pengawas tersebut mengatakan bahwa pihaknya bertujuan untuk menyelesaikan standar regulasi ini pada akhir tahun, dan mengharapkan 130 anggotanya di seluruh dunia dapat menggunakannya agar dapat segera menutup kesenjangan dalam peraturan yang mereka pegang.
IOSCO, yang merupakan kelompok payung regulator seperti Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA), Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA), dan BaFin Jerman, tengah menggelar jajak opini publik mengenai peraturan baru tersebut.
Langkah ini menyusul finalisasi Uni Eropa bulan ini terhadap seperangkat peraturan komprehensif pertama di dunia, yang menambah tekanan pada Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara lainnya dalam membuat norma-norma mereka sendiri. kp/yf (Reuters)