1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Irak Hukum Mati 16 Perempuan Turki Yang Terlibat ISIS

26 Februari 2018

Pengadilan di Irak menjatuhkan hukuman mati kepada 16 perempuan Turki karena mendukung kelompok teror ISIS. Kelompok HAM mengecam keras dan menyebut prosesnya tidak adil.

https://p.dw.com/p/2tLsv
Irakische Frau IS Familienangehörige
Foto: Getty Images/AFP/S. Hamed

Proses pengadilan terhadap 16 perempuan Turki yang ditangkap di Irak itu berlangsung cepat. Seorang jurubicara pengadilan Irak hari Minggu (25/2) mengatakan, mereka akan dihukum gantung.

Menurut pengadilan, ke 16 perempuan berusia antara 20 dan 50 tahun itu terbukti menjadi anggota ISIS dan melakukan pekerjaan logistik atau membantu dalam pelaksanaan serangan-serangan teror. Beberapa perempuan itu didampingi oleh anak-anak mereka.

Para terdakwa kepada pengadilan mengaku mereka memasuki Irak secara ilegal, untuk berkumpul bersama suami mereka yang pergi lebih dulu untuk bergabung dengan ISIS. Seorang perempuan mengatakan kepada hakim, dia telah terlibat aktif dalam pertempuran.

Symbolbild Deutsche Frauen beim IS
Gambar propaganda ISIS untuk membujuk para perempuan bergabungFoto: picture-alliance/dpa

Aktivis HAM: Persidangan 'tidak adil'

Irak telah menahan 5.060 perempuan dan sekitar 600 anak-anak karena dugaan hubungan dengan ISIS, dan kini bergerak cepat untuk mengadili mereka.

Bulan Januari lalu, seorang perempuan Jerman dijatuhi hukuman mati karena mendukung ISIS. Seroang remaja Jerman lain yang berusia 17 tahun dan menikah dengan anggota ISIS dihukum 6 tahun penjara.

Organisasi hak asasi Human Rights Watch (HRW) menerangkan, hukuman itu "tidak adil". Beberapa aktivis berpendapat, banyak perempuan yang menjadi korban penipuan atau dipaksa bergabung dengan kelompok teroris.

Screenshot Linda W. IS Daesh ISIS Deutschland
Linda W, remaja perempuan Jerman yang bergabung dengan ISIS dan tertangkap di IrakFoto: Youtube

Puluhan ribu pendukung ISIS ditahan di Irak

Selain perempuan yang tertangkap oleh pasukan Irak, pejabat kawasan Kurdi di Irak mengatakan ada 1.300 perempuan dan anak-anaknya yang menyerah pada pasukan Kurdi pada bulan Agustus lalu.

Menurut perkiraan, ada sekitar 20.000 orang yang ditahan di Irak karena terlibat dalam kelompok teror ISIS, namun tidak ada statistik resmi tentang itu.

Ke-16 perempuan Turki yang dijatuhi hukuman mati hari Minggu memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan, kata seorang pejabat Irak.

hp/   (afp, rtr)