Jokowi Tegaskan Klaim Teritorial di Natuna
23 Juni 2016Insiden antara kapal perang RI dengan kapal nelayan Cina yang mencuri ikan di perairan Natuna tidak dianggap remeh oleh presiden Joko Widodo. Kunjungan Jokowi ke Natuna jadi isyarat tegas buat Cina, bahwa Indonesia tidak main-main dengan isu teritorial.
"Natuna adalah wilayah teritorial Indonesia. Itu final", ungkap sekretaris kabinet Pramono Anung sebelum kunjungan.
Pernyataan dari istana negara menyebutkan, Jokowi juga menggelar rapat kabinet di kapal perang KRI Imam Bonjol. Kunjungan Jokowi didampingi oleh 10 menteri kabinet.
TNI juga melaporkan kirim tambahan 5 kapal perang ke Natuna untuk antisipasi terulangnya kasus serupa. Awal pekan ini satuan TNI Angkatan Laut menangkap beberapa kapal asing yang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di kawasan perairan Natuna.
Panglima TNI Gatot Nurmantyo telah menyatakan akan bertindak tegas terhadap kapal pencuri ikan di kawasan Indonesia. "Tak perlu koordinasi dengan Cina ihwal penembakan kapal pencuri ikan. Itu sudah jelas wilayah Indonesia", kata Nurmantyo.
Cina klaim kawasan tradisional
Penangkapan sejumlah kapal nelayan Cina oleh satuan TNI AL, kembali memicu protes dari pemerintah di Beijing.
Jurubicara kementrian luar negeri Cina juga berulangkali menegaskan kawasan yang disebutnya zona penangkapan ikan tradisional nelayan Cina.
Bahkan beberapa kali kasus penangkapan kapal nelayan Cina yang mencuri ikan di perairan Indonesia diwarnai insiden berbau militer.
Sejumlah kapal nelayan Cina itu diketahui dikawal kapal angkatan Laut Cina. Para nelayan juga nekad dan berani menabrakkan kapalnya ke kapal angkatan laut Indonesia.
Menteri luar negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers kemarin menegaskan, tidak akan menanggapi nota protes Cina. "Hal itu hal biasa dalam tatanan diplomasi", kata menlu di Jakarta.
Bahkan sebaliknya perwakilan Cina di Indonesia akan dipanggil untuk meminta keterangan. Indonesia sejauh ini berperan mendamaikan pertikaian Laut Cina Selatan dan tidak terlibat perebutan klaim wilayah di kawasan sengketa itu.
Dalam penggeledahan, di salah satu kapal nelayan Cina yang ditangkap di Natuna ditemukan peta yang dikeluarkan kantor kemaritiman Nansha 1994 yang mencantumkan perairan di pulau Natuna sebagai wilayah penangkapan tradisional Cina.
Padahal tahun 1996 Cina sudah mengakui perairan Natuna yang sebagai zona ekonomi eksklusif Indonesia.
as/ap(rtr,afp,dpa, twitter)