Jokowi-Ma'ruf Unggul Tipis di Hitung Cepat Lima Survei
17 April 2019Hasil penghitungan suara dengan metode hitung cepat yang dilakukan oleh lima lembaga survei di Indonesia tunjukkan Pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin unggul dari Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hitung cepat sementara ini bukan hasil hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hitungan resmi dari KPU secara manual lah yang akan dipakai untuk menentukan pemilu presiden dan legislatif 2019.
Hasil sementara hingga berita ini diturunkan, perhitungan cepat yang dilakukan oleh Litbang Kompas menyatakan suara untuk Jokowi-Ma'ruf sebesar 54,20 persen sedangkan untuk Prabowo-Sandi sebesar 45,80 persen, dengan sampel suara yang masuk sebesar 79,90 persen.
Sedangkan menurut Indobarometer, paslon no 01 unggul dengan 53,60 persen atas nomor 02 dengan 46,40 persen dengan total perolehan suara masuk sebesar 82,92 persen.
Lembaga survei Indikator menyebut perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf sebesar 54,00 persen dan Prabowo-Sandi sebesar 46,00 persen, dengan perolehan suara yang masuk sebesar 85,35 persen
Data Charta Politika menunjukkan Jokowi-Ma'aruf mendapat 54,32 persen dan Prabowo-Sandi 45,68 persen dengan suara masuk sebesar 90,80 persen.
Hasil hitung cepat poltracking, Jokowi-Ma'ruf 54,96 persen dan Prabowo-Sandi 45,04 persen dengan sample suara masuk sebesar 90,70 persen.
PDIP unggul sementara hitung cepat pemilu legislatif
Pada pemilu serentak ini, pemilih tidak hanya memilih pasangan calon preiden dan wakil presiden tetapi juga anggota legislatif dari dari 16 partai.
Hasil sementara hitung cepat partai legislatif menunjukkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul jauh dibandingkan partai-partai lainnya. Berdasarkan survei Litbang Kompas, hingga sampel suara masuk sebesar 30,60 persen, PDIP berhasil mengantongi 22,29 persen, disusul oleh Golkar 12,35 persen dan Gerinda sebesar 11,90 persen.
Masih berdasarkan hitung cepat pemilu legislatif versi Kompas, ada tujuh partai yang sejauh ini memperoleh suara sah kurang dari ambang batas bawah sebesar empat persen. Partai-partai itu adalah Partai Garuda, PSI, Partai Berkarya , Perindo, Hanura, PBB dan PKPI.
Ada sebanyak 575 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk masa bakti 2019-2024 yang diperebutkan. Jumlah tersebut bertambah 15 kursi dibanding periode sebelumnya yang hanya memperebutkan 560 kursi.
Dalam Pemilu 2019 ini diberlakukan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen. Ini berarti, partai-partai yang memperoleh suara sah kurang dari empat persen tidak akan mendapatkan kursi di parlemen.
ae/hp (Kompas, Katadata, Detik)