Presiden Jokowi Instruksikan Segera Usut Kasus 'Desa Hantu'
7 November 2019Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat mengusut soal ditemukannya empat 'desa hantu' atau desa yang tidak berpenduduk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia memerintahkan pelaku ditangkap.
"Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga itu fiktif ketemu, ketangkep," kata Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Jokowi membeberkan ada puluhan ribu desa di Indonesia. Tidak mudah untuk mengelola banyaknya desa yang ada.
"Manajemen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah. Tetapi kalau informasi benar ada desa siluman itu, misalnya dipakai plangnya saja, tapi desanya nggak ada, bisa saja terjadi karena dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, sebuah pengelolaan yang tidak mudah," ujar Jokowi.
Diungkapkan Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini banyak muncul 'desa hantu'.
"Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa," kata Sri Mulyani, Senin (4/11).
Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian tersebut dengan memperketat aturan pencairan. Dana desa sendiri dicairkan melalui tahap Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam tempo tertentu.
Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa yang sudah dijalankan pemerintah. Hal itu diungkapkannya saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI.
Baca juga: Balada Lem Aibon Ungkap Kejanggalan pada RAPBD DKI Jakarta
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Kemendagri juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengecek semua desa di Indonesia. Jika terbukti ada pelanggaran, Tito meminta Polri mengambil tindakan hukum.
"Sudah, sudah bergerak, tim kita sudah bergerak ke sana bersama Pemda Provinsi, Kapolda Sultra Pak Merdisyam, sudah tahu juga ini ada empat yang diduga katanya itu fiktif atau nggak ada penduduknya tapi diberikan anggaran, ini kita cek," kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Rabu (6/11).
Polda Sultra Bergerak
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan sudah memeriksa 57 saksi.
"Polda Sultra sejak bulan Januari sudah menerima pelimpahan penyelidikan dari Polres Konawe lalu ditangani Subdit Tipikor Polda Sultra. Polda sudah melakukan langkah lidik lanjutan. Sudah dicek terhadap desa-desa yang ada di Perda 7/2011. Perda ini dikeluarkan Pemkab Konawe. Penyidik sudah memeriksa beberapa dokumen, sudah memeriksa 57 saksi," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldehardt, Rabu (6/11/2019) malam.
Harry menuturkan akan segera memeriksa saksi dari Kemendagri. Pemeriksaan terkait rekomendasi definisi usulan desa tersebut.
"Pemeriksaan saksi dari Kemendagri yang menerima rekomendasi usulan mendefinitifkan desa dengan lampiran perda 7/11. Serta peta desa," ujarnya.
Harry mengatakan masih terus melakukan penyelidikan lanjutan sebelum menentukan tersangka. Pihaknya juga masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita menunggu cek fisik ahli konstruksi dan LHP BPK," sebut Harry.
Baca selengkapnya di:detiknews
Jokowi soal 'Desa Hantu' di Sultra: Kejar dan Tangkap!
Polda Sultra Selidiki Kasus 'Desa Hantu', 57 Saksi Diperiksa
(pkp)