Jokowi Serahkan Soal Pasal Penghinaan Presiden ke DPR
7 Agustus 2015Iklan
Berbagai reaksi tajam terus mengalir memenuhi media sosial Facebook dan Twitter terkait rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo membangkitkan lagi pasal-pasal larangan penghinaan presiden, yang sebenarnya sudah pernah ditolak Mahkamah Konstitusi tahun 2006. Berbagai laporan dan reaksi kami rangkum di storify ini.