1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan Hukum

Kapolri Minta Penyidikan Transparan soal Kasus Novel

Detik News
28 Desember 2019

Dua anggota Polri aktif yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan resmi ditahan hari ini. Kapolri Jenderal Idham Azis minta penyidikan dilakukan secara transparan.

https://p.dw.com/p/3VQNA
Novel Baswedan
Foto: Privat

Kapolri Jenderal Idham Azis meminta penyidikan kasus teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dilakukan secara transparan. Proses hukum juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Ke depan saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan. Ke depan toh sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola," kata Idham di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Idham mengapresiasi tim teknis Bareskrim Polri yang telah mengamankan dua pelaku penyerangan. Namun di sisi lain, Idham merasa prihatin lantaran pelaku merupakan dua orang anggota polisi aktif, RM dan RB.

"Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya mengapresiasi tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses penyidikan," ujar Idham.

RM dan RB ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.

RM dan RB resmi ditahan hari ini. Keduanya akan ditahan di Bareskrim Polri.

"Hari ini dilakukan penahanan, di Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/12).

Baca jugaKasus Novel Baswedan Dibahas di Kongres Amerika Serikat, Banyak Pihak Beri Komentar 

Dirasa ada kejanggalan

Tim advokasi Novel Baswedan membeberkan adanya beberapa kejanggalan terkait penangkapan dua anggota Polri aktif, pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ada pun salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah terkait sketsa wajah yang pernah dirilis polisi.

"Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar tim advokasi Novel Baswedan, M. Isnur melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12).

Isnur meminta Polri segera menjelaskan keterkaitan sketsa yang dirilis dengan dua pelaku yang ditetapkan tersangka. Lalu, Isnur juga meminta kepolisian tidak menutupi pelaku utama yang sebenarnya.

Tak hanya itu, Isnur juga mengungkapkan ada kejanggalan lainnya dari penetapan dua pelaku ini. Isnur menduga bahwa kedua orang ini telah 'pasang badan' untuk menutupi pelaku utama.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," katanya.

Adapun tiga kejanggalan itu adalah:

  •  Adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku belum diketahui.
  • Perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.
  • Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali (contoh sketsa wajah).

"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," jelasnya.

Isnur juga meminta polisi segera mengungkap aktor utama dalam pelaku teror Novel. Menurutnya, mustahil bila penyiraman Novel hanya dilakukan oleh dua orang.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini, oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel atau KPK," pungkasnya.

Baca jugaKisah Novel Baswedan: Diteror, Difitnah Lalu Dipolisikan

Kabareskrim: Motif terus didalami

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih didalami. Penyidik juga masih menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.

"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Listyo memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Listyo juga menegaskan tak ada masalah jika proses penyidikan mengarah ke tersangka lain.

"Yang jelas kami bekerja secara cermat tentunya kita transparan kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya kan harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati," ujar dia.

Listyo juga menegaskan kerja penyidik didasarkan atas bukti dan fakta. Semua bukti itu akan dibuka dalam persidangan.

"Kita bekerja dengan bukti bukan opini atau persepsi jadi silakan ditunggu ini baru permulaan dan kita baru mulai bekerja," ujar dia.

Novel mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga hari ini berarti sudah 990 hari kasus itu diusut polisi. (Ed: rap/yp)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

2 Polisi Aktif Tersangka Peneror Novel, Kapolri Minta Penyidikan Transparan

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Ungkap 3 Kejanggalan

Usut Motif Penyerang Novel, Kabareskrim: Kami Dalami Apakah Ada yang Suruh