1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikBangladesh

Kenapa Bangladesh Gugat Pemenang Nobel Muhammad Yunus?

8 September 2023

Seratusan tokoh dunia mengecam gelombang gugatan terhadap pemenang Nobel Perdamaian asal Bangladesh, Muhammad Yunus. “Perundungan yudisial” oleh pemerintahan Sheikh Hasina dinilai melemahkan demokrasi.

https://p.dw.com/p/4W7Ox
Prof. Muhammad Yunus
Prof. Muhammad YunusFoto: Scott Olson/Getty Images

Sebanyak 170 pemimpin dunia dan pemenang Nobel mendatangani petisi yang menuntut pemerintah Bangladesh menghentikan proses hukum terhadap Muhammad Yunus. Sudah sejak beberapa tahun terakhir, pemenang Nobel Perdamaian 2006 itu berkutat menghadapi berbagai dakwaan hukum.

Para penandatangan mencakup bekas Presiden AS, Barack Obama, bekas Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki Moon, dan lebih dari 100 pemenang Nobel. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi dan hak asasi manusia di Bangladesh.

"Salah satu ancaman terhadap HAM yang mengkhawatirkan kami dalam konteks kekinian adalah kasus Professor Muhammad Yunus. Kami merasa cemas bahwa dia baru-baru ini menjadi target dari apa yang kami sebut sebagai perundungan yudisial berkelanjutan,” tulis mereka dalam suratnya.

Peringatan serupa datang dari juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, yang meyakini Yusuf menjadi korban "intimidasi dan perundungan selama hampir satu dekade,” ujarnya dalam sebuah keterangan pers.

Penari Muda Membawa Perpaduan Balet ke Jalanan

Namun tuduhan itu ditepis Menteri Kehakiman Bangladesh, Anisul Huq. Kepada DW, dia menyebut respons internasional sebagai campur tangan asing ke dalam sistem hukum Bangladesh.

Gelombang dakwaan tak berkesudahan

Pertengkaran antara Perdana Menteri Bangladesh Shekih Hasina dan Yunus dimulai ketika dia mulai berkuasa pada 2009 silam. Saat itu, dia menuduh Bank Grameen yang didirikan Yunus menggunakan kekerasan untuk menagih utang dari perempuan miskin desa.

Buntutnya, sejak 2011 pemerintah mulai memeriksa aktivitas bank dan memaksakan pemecatan Yunus karena dianggap melanggar batasan usia pensiun.

Pada 2013, Yunus didakwa menerima uang tanpa izin pemerintah, antara lain berupa uang hadiah Nobel dan royalti dari buku terbitannya.

Pembaca Berita Transgender Pertama di Bangladesh

Dia juga menghadapi dakwaan korupsi dan pelanggaran hak buruh di sejumlah perusahaan miliknya yang lain. 

"Secara keseluruhan, ada 198 dakwaan yang sejauh ini sudah dilayangkan kepada Professor Yunus,” kata kuasa hukumnya, Abdullah Al Mamun.

Kenapa Hasina membidik Yunus?

Beberapa pengamat politik di Bangladesh meyakini, Hasina merasa dikhianati ketika Yunus mengumumkan akan mendirikan partai politik pada 2007. Namun begitu, Yunus membatalkan rencana itu sesaat kemudian dan sejak itu menjauhi arena politik praktis.

Sheikh Hasina
Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh HasinaFoto: Anupam Nath/AP/picture alliance

"PM Hasina seakan masih yakin bahwa Yunus bertanggung jawab atas semua masalah internasional yang dihadapinya, termasuk keputusan Bank Dunia mencabut kesepakatan kredit dan tekanan dunia bagi pemilu yang bebas dan adil,” kata Asif Nazrul, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Dhaka.

"Tapi kita tidak tahu kenapa dia berpikiran demikian,” imbuhnya.

Menurut pengacara Yunus, Al Mamun, gugatan hukum merupakan upaya untuk merusak citra Yunus sebagai inovator masalah sosial. "Tidak ada alasan untuk melayangkan dakwaan kriminal kepadanya,” kata dia.

Berbagai organisasi HAM menuduh Sheikh Hasina memanfaatkan aparat hukum dan keamanan untuk membungkam suara-suara oposisi. Langgam otoriter itu diklaim sudah marak sejak dia mulai berkuasa 14 tahun silam.

rzn/hp