1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Kenapa Kota-kota di Aceh Diklaim Intoleran?

Hidayatullah
27 Februari 2024

Tiga kota di Aceh baru-baru ini digolongkan sebagai kota intoleran versi Setara Institute, bagaimana tanggapan warga dan pimpinan agama minoritas di sana?

https://p.dw.com/p/4cuUL
Polisi Syariah di Aceh, foto diambil Oktober 2013
Polisi Syariah di Aceh, foto diambil Oktober 2013Foto: Heri Juanda/AP/picture alliance

Sedikitnya 3 kota di Provinsi Aceh termasuk dalam kategori paling tidak toleran di Indonesia menurut SETARA Institute, sebuah wadah pemikir di Jakarta.

Dalamlaporan tahunannya yang baru-baru ini diterbitkan , Setara Institute mengurutkan 94 kota di Indonesia dari "paling toleran” hingga "paling tidak toleran.”

Laporan yang disebut Indeks Kota Toleransi 2023 ini menilai kota-kota berdasarkan berbagai variabel seperti undang-undang setempat, peraturan sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-religius.

Indeks yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2015 ini mencatat apakah ada insiden pelanggaran kebebasan beragama dalam satu tahun terakhir, dan apakah pemerintah daerah telah melakukan upaya yang memadai untuk menjaga kerukunan dan keberagaman umat beragama, serta inklusi sosial.

Tahun ini, tiga kota di Aceh yakni Lhokseumawe, Sabang, dan Banda Aceh termasuk dalam peringkat kota yang paling tidak toleran di negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia ini.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan penyebab Aceh menjadi salah satu wilayah dengan Indeks Kota Toleran (IKT) di level bawah, karena ada regulasi yang salah dan tidak adanya birokrasi yang progresif, hingga terjadinya sistem sosial intoleran.

"Ini yang kemudian terjadi diskriminasi terhadap kelompok minoritas, seperti agama, gender, dan minoritas ras. Seharusnya pemerintah menjadi patron bagi masyarakat, tapi justru tidak berperan sebagaimana mestinya, hingga menjadi masalah yang mengakar dan terjadinya intoleran,” kata Halili Hasan kepada DW Indonesia.

Ia mengatakan seharusnya negara hadir untuk memberikan jaminan kepada setiap penduduk agar dapat beribadah dan memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing–masing. 

"Jadi tidak boleh pemerintah secara serta-merta membuat regulasi yang memungkinkan terjadinya diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Dan ini harus jelas, bahwa regulasi yang dibentuk di kota-kota termasuk Sabang, harus sebangun dengan nilai-nilai yang terkadung dalam UUD tahun 1945," ujar Halili Hasan.

Ia mengatakan dalam proses survei IKT mereka menetapkan 4 variabel dan 8 indikator alat ukur, dari hasil ini ada 10 daerah toleran dan 10 daerah dengan intoleran.

Apa tanggapan masyarakat Aceh?

Masyarakat di wilayah Kota Sabang, tidak sepaham dengan data Setara Intitute, yang mengatakan bahwa daerah mereka sebagai wilayah yang tidak toleransi.

Tokoh masyarakat Kota Sabang, Sofyan Adam, mengatakan 50 tahun sebelum Indonesia merdeka, Sabang sudah menjadi kawasan pelabuhan bebas. Jika dikatakan Sabang tidak toleran, ini justru menjadi pertanyaan apa yang menjadi ukuran dari survei yang dilakukan.

"Masyarakat kita sudah heterogen dari zaman Belanda, kita sangat toleransi di sini dan bisa dibuktikan dengan adanya rumah ibadah untuk semua agama, kemudian semua adat dan budaya ada disini, jadi aneh kalau dikatakan tidak toleran,” kata Sofyan Adam.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Sofyan menjelaskan sebagai daerah dengan kepemilikan hak kekhususan, Aceh memberlakukan hukum syariat islam. Tapi itu, juga tidak mencederai hak umat lain dalam melakukan aktifitas keagamaan, bahkan tidak menghalangi para turis dari berbagai negara untuk datang berwisata ke Sabang.

Hal senada juga dijelaskan oleh Ichsan (34), sebagai salah seorang pengusaha wisata, yang juga tidak setuju jika dikatakan Sabang intoleran, karena mereka tidak membatasi siapapun yang datang ke Sabang untuk berwisata.

"Ada norma adat dan budaya yang harus dijaga, ini saya rasa tidak hanya berlaku di Sabang, tapi juga berlaku di daerah lain seperti Lombok dan Bali. Jadi ia kita harus patuh dengan peraturan daerah," menurut Ichsan.

Ichsan melanjutkan, setelah wabah Covid-19, kondisi pariwisata di Sabang sudah mulai sembuh. Sudah banyak tamu asing yang datang untuk kegiatan diving dan kunjungan wisata lainnya.

Perekonomian daerah Sabang bergantung pada pertanian, perikanan, dan pariwisata. Daerah ini terkenal dan menarik wisatawan dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Australia dan Jerman, yang mengunjungi wilayah tersebut untuk menikmati satwa liar, menyelam atau snorkeling, dan mencicipi kuliner khasnya.

Berdasarkan data yang dirilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Aceh pada tahun 2023, setiap bulannya rata-rata mencapai 2.000 orang lebih.

Bagaimana tanggapan pemimpin gereja di Sabang?

Pimpinan Gereja Katolik Santa Maria di Kota Sabang, Pastor Gerard, mengatakan bahwa ketika masih berada di timur Indonesia, ia mengaku sempat khawatir ketika ditugaskan ke Aceh.

"Ketika sudah datang dan melihat lansung, rupanya di sini masyarakatnya sangat toleran dan kita hidup dengan baik dan saling mengunjungi ketika ada musibah atau apa pun itu," ujarnya kepada DW Indonesia. 

"Kalau menyangkut soal keamanan, toleransi, kami tidak pernah merasa terganggu. Secara pribadi selama 4 tahun di sini, saya sebagai orang timur merasa hidup dengan baik dan kita di sini sangat toleran."

Pastor Gerard menjelaskan bahwa wilayah tempatnya mengabdi di Aceh sangat toleran, ada tahun ketika umat Kristiani memperingati Paskah dan umat Islam memperingati Ramadan. "Namun tidak ada masalah, justru kita bisa sama-sama melakukan kegiatan ibadah beragama." (ae)