1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kepolisian Jakarta Larang Aksi Anti Ahok 11 Februari

8 Februari 2017

Polda Metro Jaya menegaskan larangan unjuk rasa kelompok-kelompok penentang Ahok di Jakarta 11 Februari mendatang. Terutama FPI menentang pencalonan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

https://p.dw.com/p/2XAd2
Indonesien FPI Proteste
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan kembali larangan unjuk rasa maupun pawai yang digalang Front Pembela Islam (FPI) dan kelompok-kelompok penentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Unjuk rasa itu direncanakan berlangsung 11 Februari mendatang, empat hari sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya minggu lalu sudah menyatakan tidak memberikan ijin unjuk rasa atas alasan keamanan. Namun kelompok-kelompok penentang Ahok tetap bersikeras menggelar aksi massal.

"Polda Metro Jaya kembali menegaskan, kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar (Kombes) Argo Yuwono di Markas Polda Mero Jaya hari Rabu (8/2).

Selanjutnya dia menerangkan, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1989, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.

Sebelumnya Kombes Argo mengatakan, polisi sudah menerima pemberitahuan terkait aksi 11, 12, dan 15 Februari 2017, namun memutuskan untuk tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan melarang aksi tersebut.

Indonesien Protest gegen Gouverneur Ahok wegen "Blasphemie" in Jakarta
Aksi protes menentang pencalonan Ahok, 4 November 2016, berakhir dengan kerusuhanFoto: DW/V. Hölzl

"Jadi nanti kalau turun ke jalan, mengganggu jalan umum, kami bubarkan," katanya.

Dia menerangkan, analisa dan evaluasi yang dilakukan intelijen menjadi pertimbangan sehingga polisi tidak mengizinkan aksi itu.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepada wartawan, aksi unjuk rasa itu terlalu dekat dengan masa tenang menjelang Pilkada, dimana semua calon dan pendukung diminta menghentikan kampanye. Masa tenang Pilkada adalah 12-14 Februari mendatang

FPI mengajukan protes dan mempertanyakan larangan itu. "Polisi harus menjelaskan apa bahayanya, jika mengatakan ada bahaya," kata juru bicara FPI Slamet Maarif.

Aksi unjuk rasa 11 Februari rencananya akan dimulai dari Masjid Istiqlal, lalu berjalan kaki ke Monas lalu ke Bundaran HI di Jalan Thamrin dan kembali ke Monas.

Slamet Maarif mengatakan, massa FPI yang akan hadir dalam aksi tersebut sampai 5.000 orang. Aksi itu menurut keterangannya akan diikuti oleh 99 organisasi Islam.

hp/vlz (rtr, kompas.com)