1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Penimbun Senjata dan Simbol Nazi Divonis 3 Tahun Penjara

28 November 2019

Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang pria setelah polisi menemukan memorabilia Nazi dan lebih 50 senjata di kamarnya. Pria itu sudah lama hidup terisolasi.

https://p.dw.com/p/3Tt7E
Symbolbild Illegale Waffen aus Deutschland
Foto: picture-alliance/Ulrich Baumgarten

Dua warga Hannover dijatuhi hukuman penjara pada hari Rabu (27/11) setelah polisi menemukan koleksi senjata dan memorabilia Nazi di apartemen mereka. Koleksi senjata mereka termasuk 50 senjata yang berfungsi, peluncur granat penghancur tank dan sekitar 3.650 amunisi. Polisi juga menemukan berbagai memorabilia seperti medali dan bendera Nazi.

Pengadilan kini menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada pria pengumpul senjata yang berusia 30 tahun, dan tujuh bulan hukuman percobaan kepada ayah pria itu dengan dakwaan melanggar undang-undang senjata Jerman.

Selama persidangan, pria itu mengaku telah melanggar hukum senjata namun membantah dia punya niat untuk melakukan kekerasan. Penyidik memang tidak menemukan rencana aksi kekerasan atau tindakan kriminal lainnya.

Memesan senjata atas nama ayah

Pria itu memesan senjata atas nama ayahnya dan dikirimkan ke alamat neneknya. Ayahnya kemudian akan mengambil kiriman senjata itu dan membawanya ke apartemen. Sang ayah yang berusia 53 tahun mengtaku tidak memeriksa apakah koleksi senjata itu termasuk senjata yang berfungsi.

Senjata-senjata itu ditemukan setelah polisi secara anomim masuk ke jaringan penjualan senjata ilegal dan berpura-pura sedang mencari dan ingin membeli senjata. Polisi kemudian mendapat kontak terdakwa dan menggerebek apartemennya.

Polisi mengatakan, pria itu sudah hampir 11 tahun mengisolasi dirinya. Tirai dan jendela di apartemennya selalu tertutup. Dia menghabiskan sekitar 20 jam setiap hari dilayar komputer.

"Terdakwa terobsesi memiliki banyak senjata - sebagian sebagai demonstrasi kekuasaan," kata hakim.

Menurut penyelidikan, pria berusia 30 tahun itu mulai mengisolasi diri setelah orang tuanya bercerai dan dia tinggal bersama ayahnya. Dia juga menderita obesitas (kelebihan berat badan) dan sering diintimidasi di sekolahnya. Polisi menerangkan, terdakwa adalah penggemar blog yang menyebarkan berita-berita palsu sampai konten ekstremis.

hp/ae (afp, ap)