Kontroversi Mie Instan
18 Oktober 2010Bukan hanya mie instan bermerk Indomie yang dirazia petugas Departemen Kesehatan Taiwan, akibat dianggap mengandung bahan berbahaya yang dilarang di negara tersebut. Namun, semua produk mie instan asal Indonesia turut dirazia. Sebelumnya, PT Indofood Consumer Brand Product Sukses Makmur Tbk (ICBP), yang merupakan produsen Indomie menyatakan, semua produk mie instan buatannya yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi aturan di sana.
Kontroversi tentang bahaya tidaknya mie instan telah dijawab Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM, yang menjelaskan dalam mie instan Indomie, mie, bumbu, dan minyak tidak mengandung pengawet nipagin (methyl p-hydroxybenzoate). Sedangkan kecap, yang disertakan dalam kemasan mie instan, memang mengandung nipagin, namun tidak melebihi batas maksimum yakni 250 mg/kg.
Interview bersama Kepala Badan Pengawan Obat dan Makanan Kustantinah serta ahli gizi, Dadang Arief Primana.
Ayu Purwaningsih
Editor: Yuniman Farid