KPU Undang Amin dan GaMa ke Penetapan Prabowo-Gibran Besok
23 April 2024"Ya diundang, ketiga paslon besok," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Mochamad Afifuddin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/4/2024).
Selain ketiga paslon, KPU juga akan mengundang Ketua Umum (Ketum) dan Sekjen partai peserta pemilu. Selain itu, sejumlah stakeholder terkait seperti ketua DPR, MK, Kapolri hingga Panglima TNI juga diundang.
"Rencana undangan, pimpinan parpol ketum dan sekjen, ketua MPR, DPR, komisi II DPR, Ketua MK, MA, Kapolri, Panglima TNI, Ketua Bawaslu, DKPP," ujar Afif.
Namun, Afif belum memastikan ada tidaknya konfirmasi kehadiran dua paslontersebut. Ia memastikan pihaknya akan memberikan undangan kepada pihak-pihak terkait.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Mengharap ketiga paslon hadir
Senada dengan Afif, komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan pihaknya telah mengirim undangan kepada para paslon. Mellaz berharap semua paslon hadir dalam penetapan capres cawapres terpilih besok.
"Kami telah mengundang ketiganya," kata August Mellaz, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
"Kita berharap semua paslon bisa hadir dalam acara ini," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK. Ia menambahkan bahwa acara penetapan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi lainnya.
"Besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini," jelasnya.
"Durasi waktu penetapan memang tidak terlalu ketat. Kami akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan akan ada berita acara yang kami publikasikan," pungkasnya.
Untuk diketahui pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024. KPU akan melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut pada Rabu, 24 April 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"Penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di laksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca artikel DetikNews
SelengkapnyaKPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran Besok