1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Südafrika Pressefreiheit

23 November 2011

Hari Kelabu bagi Afrika Selatan. Demikian ungkap pengritik di Afrika Selatan, Selasa (22/11). Pasalnya, Parlemen Afrika Selatan mensahkan undang-undang media yang baru, yang banyak mengandung sensor.

https://p.dw.com/p/13Fmu
Hunderte Menschen protestieren am Dienstag (22.11.2011) vor dem südafrikanischen Parlament in Kapstadt gegen die Verabschiedung eines neuen Informationsgesetzes zur Zensur der Presse. Das Gesetz, das die Veröffentlichung von vertraulichem und geheimem Material mit teilweise drakonischen Strafen bedroht, sollte am Nachmittag vom Parlament in Kapstadt mit der großen Mehrheit der Regierungspartei ANC verabschiedet werden. Foto: Ralf Hirschberger dpa
Demonstrasi menentang UU media baru Afrika SelatanFoto: picture alliance/dpa

Akhirnya partai pemerintah Afrika Selatan ANC berhasil meraih suara mayoritas. Dengan 229 suara banding 107 suara parlemen Afrika Selatan mensahkan undang-undang baru, untuk melindungi informasi negara. Apa yang dipandang pemerintah sebagai langkah penting untuk memperbaiki cara pemberitaan media Afrika Selatan, bagi para pengritik di bidang politik, media dan masyarakat sipil sebaliknya, suatu ancaman bagi demokrasi negara itu. „Enyahkan undang-undang itu.“ Seruan para demonstran berpakaian hitam dalam aksi protes di berbagai kota besar pada Selasa (22/11) pagi sebelum pemungutan suara.

Para kritisi mencemaskan berakhirnya sebuah era. Selama ini Konstitusi Afrika Selatan dari tahun 1994 dipandang sebagai panutan dunia, juga kebebasan persnya terlindungi. Protes terhadap undang-undang baru itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat. Dalam tajuk bersama, 15 harian terbesar Afrika Selatan memperingatkan, undang-undang itu merupakan awal dari runtuhnya kebebasan pers. Siapa yang mengungkap skandal kini harus memperhitungkan akan dijebloskan ke penjara. Pemenang Nobel Perdamaian Desmond Tutu menyampaikan kata-kata senada. "Bagi semua warga Afrika Selatan memalukan untuk menerima undang-undang, yang mengancam jurnalisme investigatif dengan hukuman.“ Demikian ditulis Tutu dalam sebuah tajuk.

Anglican Archbishop Desmond Tutu, makes a speech during a function to mark his 75th birthday in Johannesburg, Saturday, Oct. 7, 2006. (AP Photo/Rebecca Hearfield)
Desmond TutuFoto: AP

"Keamanan Negara" terjamin

Sebaliknya pemerintah memandang undang-undang baru itu sebagai pasal tambahan penting bagi konstitusi. Tanpa peraturan tertulis Afrika Selatan akan mudah diserang mata-mata atau pebisnis informasi. Dikatakan juru bicara pemerintah Jackson Mthembu.

Dalam undang-undang itu juga tercantum, langkah-langkah tertentu harus diklasifikasikan sebagai rahasia, agar keamanan orang-orang tertentu atau seluruh negara terjamin. Siapa yang mempublikasikan rahasia semacam itu di media, menurut undang-undang Afrika Selatan yang akan datang, dianggap melanggar hukum.

Para demonstran menilai undang-undang itu baru awalnya. ANC adalah partai yang korup, mereka ingin membungkam media agar mereka dapat melakukan tindakan semaunya. Demikian kata seorang demonstran kepada Deutsche Welle. Karena di masa lalu media Afrika Selatan memberitakan sering memberitakan secara rinci skandal korupsi dari anggota pemerintahan.

Daniel Pelz/Dyan Kostermans

Editor: Agus Setiawan