Karantina Corona di Kapal Diamond Princess Selesai
19 Februari 2020Satu persatu penumpang mulai meninggalkan kapal pesiar Diamond Princess yang telah dikarantina selama dua minggu akibat virus corona (COVID-19) sejak 3 Februari 2020. Mereka yang turun dari kapal mengatakan di Twitter bahwa mereka diberi formulir pemeriksaan kesehatan yang menanyakan tanda-tanda sakit kepala, demam, atau batuk.
Penumpang yang dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala penyakit apapun tetap menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum meninggalkan kapal.
Setidaknya ada 542 orang yang terinfeksi COVID-19 dari total 3.711 penumpang di kapal pesiar tersebut. Angka ini menjadikan kapal Diamond Princess sebagai tempat infeksi terbesar yang terjadi di luar Cina. Beberapa pihak sebelumnya mengkritik dan mengatakan bahwa kapal itu adalah inkubator yang sempurna untuk penyebaran virus.
Kantor berita Jepang, Kyodo News melaporkan bahwa sekitar 500 orang lanjut usia (lansia) akan diperbolehkan turun lebih dulu. Otoritas Jepang mengatakan proses penurunan penumpang bisa mencapai hingga tiga hari, karena mengevakuasi sekitar 2.000 ribu penumpang lainnya tidak mudah. Terlebih ketika ada satu penumpang yang sebelumnya meninggalkan kapal Diamond Princess dan dinyatakan terinfeksi virus corona di Hong Kong.
Tentara Jepang ikut membantu proses penurunan penumpang kapal, terutama bagi mereka yang sudah tua dan menggunakan kursi roda. Penumpang yang turun dari kapal langsung melanjutkan perjalanan menggunakan taksi atau bus.
‘‘Saya agak khawatir jika saya diperbolehkan turun dari kapal, tapi secara fisik semakin lama semakin sulit,‘‘ ujar seorang pria berusia 77 tahun yang diperbolehkan turun kapal bersama istrinya, kepada Kyodo News.
Amerika Serikat (AS) telah mengevakuasi lebih dari 300 warganya dari kapal Diamond Princess selama akhir pekan lalu. Mereka sekarang menjalani masa karantina di AS selama dua minggu. Korea Selatan pada Rabu (19/2) dini hari juga memulangkan sebanyak tujuh orang. Warga asing lainnya yang dipulangkan ke negara masing-masing harus menggunakan pesawat sewa yang diterbangkan dari Australia, Kanada, Italia dan Hong Kong.
Pemerintah AS mengatakan bahwa warganya yang memilih tetap berada di kapal pesiar dan tidak ikut pulang ke AS harus tetap berada di Jepang setidaknya dua minggu setelah penumpang diperbolehkan turun dari kapal.
Untuk Indonesia, Kementerian Perhubungan masih berkoordinasi dengan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang. Namun maskapai Garuda sedang disiapkan jika sewaktu-waktu arahan evakuasi dikeluarkan oleh Kemenlu.
''Kami juga sedang mengatur Garuda (Indonesia) kalau ada rencana evakuasi WNi di Jepang. Kami hanya menangani teknisnya, seperti mengatur armada dan lainnya,'' ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Rabu (19/02) seperti dilansir dari Tempo.
Kru kapal jalani karantina setelah semua penumpang turun
Selama karantina, kru kapal pesiar yang sehat tetap bekerja untuk menjaga, mengirimkan makanan, dan menyediakan perlengkapan kepada penumpang. Mereka bahkan berbagi kamar tidur dan makan bersama di ruang awak kapal. Lebih dari 1.000 kru kapal yang melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi virus telah dipindahkan ke ruangan dengan fasilitas medis. Sementara awak kapal yang sehat akan menjalani masa karantina selama 14 hari setelah penumpang terakhir meninggalkan kapal.
Kru kapal diminta untuk memakai masker, rutin mencuci tangan, menggunakan semprotan disinfektan dan menghentikan kegiatan di restoran, bar dan area hiburan lainnya.
Sebelumnya diketahui sebanyak tiga dari 78 WNI yang menjadi kru kapal Diamond Princess dinyatakan positif virus corona. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dua WNI telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, Jepang, sementara satu WNI lainnya dibawa ke rumah sakit yang belum diketahui lokasinya.
"Dari tiga WNI yang sudah dinyatakan confirmed (corona) tersebut dua di antaranya dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba," ujar Retno di Kemlu, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
pkp/ (AFP, AP, dpa, Reuters)