Kuba Cabut Larangan Bepergian
16 Oktober 2012Pemerintah Kuba mulai memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri sejak 1961 untuk mencegah perpindahan massal rakyatnya yang ingin meninggalkan negara itu setelah revolusi tahun 1959 yang menaikkan Fidel Castro ke puncak kekuasaan.
Kementerian Luar Negeri di Havanna, hari Selasa (16/10) menyebut bahwa nantinya warga Kuba hanya perlu menunjukkan paspor dan visa dari negara tujuan. Selama ini, pemerintah Kuba menghambat lalu lintas warganya dengan mempersulit ijin keluar negeri.
Cegah “Pencurian Bakat”
Perubahan itu adalah bagian dari upaya “memperbarui kebijakan imigrasi dan menyesuaikannya dengan kondisi yang berlaku di masa sekarang dan akan datang,” demikian isi kutipan koran milik Partai Komunis: Granma.
Meski demikian, pemerintah mengatakan bakal tetap mengambil langkah untuk “melestarikan sumber daya manusia yang diciptakan oleh Revolusi.”
Koran Granma menyebut bahwa reformasi ini tidak akan total karena “Langkah-langkah yang bertujuan untuk merawat sumber daya manusia yang diciptakan oleh Revolusi dari pencurian bakat yang dilakukan oleh negara-negara kuat masih akan diberlakukan.”
Reformasi Lanjutan
Selama ini, Havanna menuding Amerika telah mengobarkan imigrasi ilegal lewat kebijakannya menerima semua pengungsi asal Kuba. Perubahan aturan mengenai bepergian ke luar negeri bagi rakyat Kuba ini akan mulai berlaku 14 Januari tahun 2013.
Aturan baru, memperbolehkan warga Kuba untuk tinggal selama maksimal 24 bulan di luar negeri. Aturan lama, hanya memperbolehkan tingal selama 11 bulan di luar Kuba.
Awal tahun ini Presiden Raul Castro juga telah mengumumkan reformasi dalam bidang ekonomi dan mengatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan rangkaian reformasi untuk “memperbarui” model ekonomi Kuba dengan kekuatan pasar.
AB/ AS (rtr, dpa)