1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanEropa

Langgar Karantina, Warga Austria Dihukum Penjara dan Denda

23 Juli 2020

Pengadilan Austria jatuhkan hukuman percobaan 6 bulan penjara kepada seorang perempuan karena meninggalkan rumah meski positif Covid-19. Perempuan itu mengatakan dia keluar rumah untuk menolong kerabat yang sakit.

https://p.dw.com/p/3fnor
Österreich Coronavirus Prozess Missachtung Heimquarantäne
Perempuan di Austria divonis hukuman penjara dan denda karena berbelanja ke supermarket walau ia dinyatakan positif Covid-19.Foto: picture-alliance/P. Lindner

Pengadilan negeri di kota Klagenfurt, Austria, pada hari Rabu (22/07) menjatuhkan hukuman percobaan enam bulan penjara terhadap seorang perempuan yang kedapatan keluar rumah meski dinyatakan positif mengidap Covid-19. Selain hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 800 euro (Rp 13,5 juta) karena perempuan itu dianggap sengaja menempatkan orang lain dalam bahaya akibat penyakit menular.

Pada bulan Maret, pengadilan mendapatkan informasi bahwa perempuan itu telah dites dan dinyatakan positif mengidap virus SARS-CoV-2. Perempuan tersebut kemudian dilaporkan meninggalkan rumahnya tempat ia dikarantina, tanpa mengenakan masker untuk mengunjungi kantor pos di dalam sebuah supermarket lalu mentransfer uang ke kerabatnya di Bosnia-Herzegovina.

Gara-gara cucu sakit

Perempuan berusia 49 tahun ini telah mengaku bersalah. Namun ia mengatakan terpaksa meninggalkan rumah setelah mendapatkan informasi bahwa cucunya jatuh sakit dan membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan.

Ini adalah pertama kalinya pengadilan Austria menetapkan seseorang bersalah karena mengabaikan perintah karantina setelah terbukti terinfeksi virus corona. Menurut media Austria, ORF, hakim mengatakan hukuman itu dimaksudkan sebagai peringatan untuk "beberapa orang di populasi" yang tidak mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh pihak berwenang untuk mengendalikan laju infeksi virus corona.

Pada hari yang sama, pengadilan tertinggi Austria justru memutuskan bahwa pemberlakuan jam malam sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi penyebaran Covid-19 adalah inkonstitusional. Keputusan itu diambil sebagai tanggapan atas keluhan warga terhadap peraturan Departemen Kesehatan pada bulan Maret dan April. Peraturan tersebut melarang orang berada di ruang publik kecuali mereka sendirian atau bersama anggota di rumah tangga mereka sendiri. 

Sehari sebelumnya, Austria kembali memberlakukan regulasi wajib mengenakan masker wajah di supermarket, bank dan kantor pos. Austria telah melaporkan hampir 20.000 kasus virus corona dengan total 711 kematian.

ae/as (dpa, EFE)