1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Lilin Untuk Ahok Di Cipinang

9 Mei 2017

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), massa pendukungnya bergerak ke Rumah Tahanan Cipinang. Mereka berdemonstrasi kemudian menyalakan lilin. Djarot Saiful Hidayat menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan.

https://p.dw.com/p/2cgST
Indonesien Jakarta Protest vor Cipinang Gefängnis
Foto: Reuters/D. Whiteside

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot siap menjaminkan dirinya sendiri, agar Ahok tidak ditahan.

"Jaminannya saya atas nama pribadi dan Wakil Gubernur. Kalau sampai ada apa-apa saya yang akan menjamin," ujar Djarot di Balai Kota, seperti dikutip dari Detik.com.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta, Basuki ‘Ahok‘ Tjahaja Purnama, dengan hukuman dua tahun penjara. Hakim minta Ahok ditahan.

Majelis hakim menyatakan, Gubernur DKI Jakarta itu terbukti sah dan meyakinkan menodai agama, berkaitan dengan surat Al Maidah.

Indonesien Jakarta Protest vor Cipinang Gefängnis
Suasana di depan Rutan CipinangFoto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin

Massa temani Ahok di Cipinang

Seusai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.  Dengan vonis dua tahun penjara maka Ahok tidak bisa lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai gubernur.

Dikutip dari Tempo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan memberhentikannya sementara. Secara otomatis Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI.

Massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi unjuk rasa  di depan Rutan Cipinang. Dikutip dari Detik.com, terjadi  pembakaran spanduk di tengah unjuk rasa, namun segera dipadamkan.

Jelang malam hari, massa masih berhimpun dan menyalakan lilin sebagai tanda solidaritas kepada Ahok. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. ap/yf(tempo/detik)