Lilin Untuk Ahok Di Cipinang
9 Mei 2017Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot siap menjaminkan dirinya sendiri, agar Ahok tidak ditahan.
"Jaminannya saya atas nama pribadi dan Wakil Gubernur. Kalau sampai ada apa-apa saya yang akan menjamin," ujar Djarot di Balai Kota, seperti dikutip dari Detik.com.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta, Basuki ‘Ahok‘ Tjahaja Purnama, dengan hukuman dua tahun penjara. Hakim minta Ahok ditahan.
Majelis hakim menyatakan, Gubernur DKI Jakarta itu terbukti sah dan meyakinkan menodai agama, berkaitan dengan surat Al Maidah.
Massa temani Ahok di Cipinang
Seusai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dengan vonis dua tahun penjara maka Ahok tidak bisa lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai gubernur.
Dikutip dari Tempo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan memberhentikannya sementara. Secara otomatis Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI.
Massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi unjuk rasa di depan Rutan Cipinang. Dikutip dari Detik.com, terjadi pembakaran spanduk di tengah unjuk rasa, namun segera dipadamkan.
Jelang malam hari, massa masih berhimpun dan menyalakan lilin sebagai tanda solidaritas kepada Ahok. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. ap/yf(tempo/detik)